Jakarta, Koranpelita
Dinas Pembinaan Hukum Angkatan Laut (Diskumal) bersama dengan Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI), melaksanakan kegiatan pelatihan yang membahas tentang Hukum Kontrak dan Perjanjian TA 2019 di Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, kemarin.
Pelatihan yang dibuka oleh Sekretaris Dinas Pembinaan Hukum Angkatan Laut (Sekdiskumal), Kolonel Laut (KH) Joko Sulistyanto, S.H., MH., mewakili Kepala Dinas Pembinaan Hukum (Kadiskum) Angkatan Laut, Laksamana Pertama TNI Kresno Buntoro, S.H., L.L.M., Ph.D., ini berlangsung mulai 9 hingga 17 September 2019, dengan diikuti 30 orang Perwira/PNS jajaran TNI AL seluruh Indonesia.
Sementara itu, Kadiskumal dalam amanatnya yang dibacakan oleh Sekdiskumal saat membuka pelatihan ini mengatakan bahwa, pengadaan barang atau jasa pemerintah bukan saja hanya suatu proses untuk mendapatkan penyedia barang.jasa, tetapi harus dimaknai secara luas memiliki peranan yang penting dan strategis dalam pelaksanaan pembangunan nasional, khususnya pembangunan alutsista di lingkungan TNI AL.
“Untuk itu, personel TNI AL dituntut mampu memahami dan mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi maupun peraturan terkait dengan kontrak dalam pengadaan barang/jasa dan perjanjian dalam mengantisipasi segala risiko atau kerugian yang dapat merugikan negara maupun TNI AL” tegas Kadiskumal.
Selanjutnya Kadiskumal berharap, melalui kegiatan ini peserta dapat memahami penyusunan konsep perjanjian yang baik dan melaksanakan pengadaan barang/jasa sesuai mekanisme peraturan yang berlaku, sehingga terwujud pengadaan barang/jasa sesuai prinsip-prinsip yang efisien, efektif, transparan, terbuka, bersaing, adil dan akuntabel.
Adapun sasaran dari Pelatihan Hukum Kontrak dan Perjanjian TA 2019 ini adalah peserta memahami dan mengimplementasikan hukum kontrak dan perjanjian dalam rangka menjalankan tugas dan fungsinya khususnya yang berkaitan dengan kontrak dan perjanjian nasional maupun internasional.
Selanjutnya menambah wawasan di bidang hukum kontrak dan perjanjian nasional maupun internasional dengan efektif, sehingga mampu memperkecil bahkan meniadakan risiko yang mungkin terjadi.(ay)