Jakarta, Korankoran.com
DPP LSM Tamperak melalui Ketua Umum, Kepas Panagean Pangaribuan menjelaskan pihaknya sepakat perihal penyidik internal di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) direkrut melalui jalur independen.
Hal tersebut, diharapkan mendatang KPK bekerja lebih profesional dan tidak tersandera oleh berbagai kepentingan demi penegakan hukum.
“Harapan dari kami dari LSM Tamperak kinerja lembaga KPK kedepannya nanti supaya lebih baik dari sebelumnya. Harapan masyarakat Indonesia lembaga KPK itu harus benar-benar independen dan harus bekerja dengan profesional,” ujar Kepas Panagean Pangaribuan SH, Kepada KORANPELITA.COM,di Jakarta, Jumat (23/08/2019).
Seperti diketahui, saat ini panitia seleksi KPK tengah melakukan penjaringan terhadap calon-calon penyidik KPK. Kata Ketua Umum LSM Tamperak, mendatang KPK harus mengedepankan pencegahan melalui edukasi kepada pejabat negara.
Karena, menurut dia sudah terlalu banyak KPK melakukan OTT (operasi tangkap tangan) terhadap pelaku korupsi terlebih banyak kepala daerah yang tersangkut perkara tersebut.
“Untuk pencegahan korupsi dan harapan kami sebagai masyarakat supaya KPK jangan terlalu banyak OTT lebih banyak pencegahan melalui edukasi. Jadi esensi terbentuknya KPK itu pencegahan. Jadi bagaimana dari lembaga KPK ini, tetap berkoordinasi kepada kepala-kepala daerah dan mendatangi kepala-kepala daerah supaya mendatang tidak terjadi adanya OTT-OTT berikutnya,” tuturnya.
Menurutnya, jika terus berulang KPK melakukan OTT terhadap kepala daerah dan institusi lainnya dia menegaskan lembaga anti rasuah gagal menegakkan hukum.
Dikatakan Kepas, KPK harus mengedepankan program pendekatan kepada kepala daerah maupun instansi pemerintah untuk mengantisipasi terjadinya korupsi.
“OTT Gubernur, Bupati dan Walikota-Walikota berikutnya jangan merasa senang banyaknya ott-ott itu sebetulnya ketidakberhasilan KPK karena banyaknya OTT. Ott itu bentuk ketidakberhasilan lembaga KPK, tapi bagaimana caranya membuat program pendekatan kepada kepala daerah, instansi-instansi pemerintahan supaya mereka tidak terlibat di kemudian hari seperti korupsi,” urainya.
Menurut Kepas LSM Tamperak kini konsen terhadap permasalahan korupsi. Namun demikian, diutarakan Kepas, untuk mempersempit ruang gerak korupsi diberbagai daerah pihaknya akan membentuk DPD dan DPW untuk mensosialisasikan upaya pencegahan korupsi.
“Kami dari LSM Tamperak akan membentuk DPD dan DPW kami akan mensosialisasikan kepada ke pejabat-pejabat daerah bahwa korupsi itu tidak baik koruptor itu penghianat Pancasila. Tentu kami berharap kepada pejabat negara ini membangun untuk kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.
Masih dalam penjelasan Ketua Umum LSM Tamperak, korupsi diberbagai tempat masih saja terjadi bahkan ironisnya oknum-oknum tersebut didominasi oleh pejabat negara.
Maka, harapan dia, jika penyidik independen terpilih dan duduk di KPK lebih ditekankan melaksanakan pendekatan program edukasi agar korupsi tidak merajalela.
Selain itu, pejabat-pejabat yang terpilih melalui proses pemilihan umum dan berasal dari partai politik rentan terhadap tindakan yang menjurus ke arah korupsi. Ia juga menyadari, praktek-praktek korupsi sulit terhindarkan.
“OTT itu masih ada dan tidak bisa terhindarkan karena masih saja ada pejabat-pejabat negara yang masih kebal hukum. Karena ada kepentingan politik karena tentu itu ott itu tidak bisa juga kita katakan terhapus-kan,” tandasnya.(han)