Bekasi, koranpelita.com – Kantor Satuan Penyelenggara Administrasi Surat Izin Mengemudi ( SIM ) Polres Metro Bekasi menempati gedung baru yang berada di Komplek Perkantoran Pemkab Bekasi, Sukamahi, Cikarang Pusat, Jawa Barat.
Diketahui, sebelumnya kantor pelayanan Satpas SIM berada di jalan Kalimalang, Cikarang Utara. Saat ini gedung baru satpas SIM sangat terlihat nyaman, baik dalam segi pelayanan maupun ruang tunggu yang juga ada tempat bermain anak.
Kanit Regident Satpas SIM Polres Metro Bekasi, AKP Bobby mengatakan hari ini merupakan hari pertama kantor pelayanan SIM beroperasi, namun masih ada beberapa yang perlu ditambah sebagai sarana penunjang pelayanan.
“Secara sistem sudah lengkap, karena dari dua hari yang lalu sudah kami persiapkan, namun masih ada beberapa perlengkapan yang harus ditambah, seperti monitor, meja untuk pengisian aplikasi pemohon, pembatas ruang bermain anak dan lainnya, intinya masih bertahap,” ucap Bobby.
Menurut Bobby, Satpas SIM direncanakan akan diresmikan oleh Kapolda Metrojaya bersama Kakorlantas Polri pada tanggal 22 Agustus mendatang.
Sementara itu, Wakapolres Metro Bekasi, AKBP Luthfie Sulistiawan dalam kunjungannya mengatakan saat ini merupakan hari pertama pelayanan pembuatan dan perpanjangan SIM.
“Untuk quota jumlah pemohon tidak ada pengurangan atau penambahan, intinya sama jumlahnya 100 keping untuk pembuatan baru dan 100 keping untuk perpanjangan,” ucapnya.
Menurutnya, kantor Satpas SIM yang baru sudah sesuai dengan prasyarat dan urutan kerja yang harus dipenuhi dan dilakukan, sehingga alat dapat difungsikan dengan baik dan menghasilkan keluaran sesuai dengan fungsinya atau yang biasa disebut protap.(ane/lis)