Jaksa Agung HM Prasetyo dan Komisioner KPK nya Hongkong, Simon YL Peh sedang memberi keterangan kepada wartawan usai pertemuan
Jakarta, KP
Jaksa Agung HM Prasetyo melakukan pertemuan dengan Komisioner Hongkong Independent Commission Against Corruption (ICAC) atau KPK nya Hongkong, Simon YL Peh di Badan Pendidikan dan Latihan (Badiklat) Kejaksaan RI, Jakarta, Selasa (26/2/2019).
Dalam pertemuan itu Jaksa Agung didampingi Wakil Jaksa Agung Arminsyah dan para Jaksa Agung Muda sempat mempromosikan TP4 (Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan) bentukan kejaksaan sebagai upaya mencegah korupsi dalam
pembangunan di pusat dan daerah yang menggunakan uang negara.
“Saya katakan disitu (TP4–Red) para jaksa melakukan pengawalan dan melakukan pendampingan untuk membantu program pembangunan yang dilakukan pemerintah. Baik fisik maupun non fisik,” kata Prasetyo usai pertemuan
Dia menyebutkan untuk fisik yang dikawal TP4 khususnya adalah proyek-proyek strategis nasional. Seperti pembangunan jalan tol, pelabuhan, bandara dan lainnya. Melalui pengawalan TP4, diharapkannya semua program pembangunan di tanah air dapat berjalan lancar.
“Selain itu dapat menghemat biaya dan selesai tepat pada waktunya sehingga hasilnya segera dapat dirasakan masyarakat,” kata Prasetyo.
Dibagian lain dia mengapreasi kedatangan Komisioner ICAC Simon YL Peh ke Indonesia guna berbagi pengalaman dan bekerjasama dengan Kejaksaan RI dalam melakukan pencegahan dan pemberantasan korupsi.
Dikatakan Prasetyo kerjasama dan koordinasi sesama penegak hukum antar negara dalam mencegah dan memberantas korupsi sangat diperlukan dan sebagai suatu keniscayaaan. “Karena kejahatan korupsi kini bermertamorfosa menjadi kejahatan lintas negara,” katanya.
Dia mencontohkan kini bisa saja koruptor dan kelompoknya merencanakan perbuatannya di Singapura, mengorganisirnya di Hongkong, dan melaksanakan korupsi di Indonesia. “Kemudian menikmati hasil korupsi misalnya di Swiss.”
Oleh karena itu juga, tuturnya, jaksa-jaksa Indonesia perlu bekerjasama dan belajar dari Hong Kong ICAC.
“Apalagi ICAC dikenal reputasinya di dunia dalam mencegah dan memberantas korupsi di negaranya. Sehingga Hong Kong dikenal sebagai salah satu negara yang bersih dari korupsi,” kata Prasetyo.
Sementara Simon senang bisa membagi-bagikan pengalaman kepada jaksa-jaksa di Indonesia. “Saya harap ini kesempatan baik untuk dapat bekerjasama dan kita bisa sharing tentang pengalaman kita di Hong Kong,” kata Simon yang membagi pengalaman melalui video confrence diikuti para Kajati, Satgassus P3TPK JAM Pidsus dan jajaran Kejati di seluruh Indonesia.(did)