oppo_32

Kasus Dugaan Penganiayaan terhadap Nakes, Dosen Unissula Dibebas Tugaskan selama Enam Bulan

Semarang,KORANPELITA.Com– Kasus dugaan penganiayaan di Rumah Sakit Islam Sultan Agung Semarang yang melibatkan salah satu dosen Fakultas Hukum dengan tenaga kesehatan, kini diambil tindakan tegas oleh Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang.

Langkah tegas tersebut dosen fakultas hukum Unissula yang bernama Muh Dias Setiawan diberi sangsi dibebastugaskan selama enam bulan sebagai dosen.

” Sangsi tegas sesusi dengan kode etik setelah melakukan klarifikasi kepada Direktur Rumah Sakit Sultan Agung,” ujar  Dekan Fakultas Hukum Unissula, Jawade Hafidz dalam konpers dengan awak media di kampus jalan Kaligawe Semarang, Kamis (18/9/2025).

Menurutnya, rekomendasi dewan etik menjatuhkan sanksi kepada Dr. Muhammad Dias Saktiawan berupa pembebasan dari tugas dan fungsi akademik sebagai dosen selama 6 bulan sebagaimana diatur dalam Pasal 25 ayat (1) tentang kode etik dosen Unissula. Keputusan ini berlaku sejak hari ini sampai 17 Maret 2026,” ujarnya.

Jawade menyebut, setelah kejadian itu pihak kampus sudah membentuk tim etik untuk melakukan klarifikasi dan investigasi terhadap kasus tersebut.

“Dewan etik sudah melakukan klarifikasi kepada Direktur Utama RSI Sultan Agung, Agus Ujianto, dr. Stefani spesialis obgyn yang mendampingi pasien sampai melahirkan, dan saudara Muhammad Dias untuk dimintai klarifikasi terkait dengan peristiwa tersebut,” katanya.

Meski begitu, dari  hasil klarifikasi dari dewan etik yang menunjukkan bahwa keributan di ruang persalinan pada Jumat (5/9/2025), saat istri Dias menjalani proses melahirkan, dipicu dr. Astra yang terlambat datang ke ruang persalinan.

“Memang saat-saat menjelang melahirkan sang bayi lahir itu pasien itu berteriak kesakitan dan memanggil nama dokter Astra agar segera diberikan tindakan semacam metode ILA supaya rasa sakit di bagian perutnya agak berkurang,” ursinya.

Dari kejadian tersebut, pDias disebut sudah berupaya mencari keberadaan dr. Astra tetapi ia tak menemukannya. dr. Astra disebut baru tiba di ruang persalinan usai istri Dias melahirkan dibantu dokter obgyn, dr. Stefani, sehingga memicu rasa marah Dias.

“Ada suara keras yang diduga dari suami pasien bernama Dias Saktiawan dengan kata-kata yang kalau boleh nama hewan ‘anjing’ dan sebagainya, dengan suara keras di lokasi persalinan,” tuturnya.

Tidak ada Pemukulan maupun Menendang 

Selain itu, Ia juga menyebut ada dorongan kepada dr. Astra serta kerusakan pintu karena terburu-buru mencari dokter. Namun, ia menegaskan tak adanya pemukulan maupun menendang pintu seperti yang ramai disebut di media sosial.

“Didorong dr. Astra supaya keluar dan dr. Astra langsung keluar. Sehingga tidak ada yang namanya kontak fisik, tidak ada,” ungkapnya.

Sekali lagi tambah Jawade, bukan menendang pintu, tapi mau keluar, pintunya itu dua pintu, yang satu nggak bisa. Karena tangan satunya pegang hp, jadi dia buka pakai kaki, malah kesandung kakinya, jatuh bangun lagi mencari dr. Astra,” lanjutnya.

Meski demikian, Dias dijatuhi hukuman pembebastugasan atau skors selama enam bulan, Jawade memastikan perkuliahan di Fakultas Kedokteran tetap berjalan normal. Mata kuliah yang sebelumnya diampu Dias pun akan ditangani dosen lain.

” Hanya hak-haknya sebagai dosen apakah ditunda atau tidak. Tanya pada universitas, karena dia dapat dari Universitas, masa saya menentukan gajinya. Kalau implikasinya karena dia dibebastugaskan, saya selaku dekan tentu tidak izinkan mengajar,” tuturnya.

Jawade menekankan, langkah ini merupakan bentuk kesungguhan Unissula dalam menegakkan kode etik dosen. “Universitas tidak membiarkan siapapun dosen yang melakukan tindakan yang merugikan pihak lain. Semua tetap mengacu pada aturan,” tegasnya.(sup)

About suparman

Check Also

Banjir Kaligawe Genuk Semarang dan Sekitarnya Berangsur Surut 15 CM

SEMARANG,KORANPELITA – Banjir dan genangan air di Jalan Kaligawe Genuk Semarang menuju Demak,badan sekitarnya kini  ketinggian …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca