Makin Rusak, Petugas Rutan Cipinang Ditangkap Bawa Sabu

Jakarta, Koranpelita.com

Makin rusak. Seorang petugas Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Cipinang berhasil digagalkan Petugas P2U, Minggu (28/7).

Barang bukti sabu yang disita

Barang bukti diduga narkotika jenis sabu seberat ± 25 gram berhasil diamankan dari oknum petugas berinisial SA. Sementara SA merupakan petugas dapur di Rutan Kelas I Cipinang.

“Kami mengapresiasi kinerja petugas di Rutan Kelas I Cipinang yang berani untuk menggagalkan penyelundupan barang terlarang tersebut yang dilakukan oleh sesama petugas. Hal ini memang menjadi tamparan keras karena masih ada oknum petugas yang berani melanggar peraturan di tengah usaha kami untuk Revitalisasi Penyelenggaraan Pemasyarakatan. Meskipun di sisi lain, kami percaya banyak sekali petugas kami yang berintegritas,” ujar Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) DKI Jakarta Bambang Sumardiono.

Kepala Rutan Kelas I Cipinang, Oga G. Darmawan menjelaskan peristiwa usaha penyelundupan tersebut bermula saat SA masuk ke dalam Rutan Kelas I Cipinang melalui pintu P2U sekitar 21.00 WIB. Saat itu, SA membawa satu kantong plastik yang berisikan 2 kotak susu berwarna kuning.

Saat dilakukan pemeriksaan badan dan pemindaian barang bawaan melalui X-Ray, petugas pemeriksa menemukan benda mencurigakan di dalam plastik tersebut.  Seketika petugas melakukan pemeriksaan langsung terhadap barang bawaan SA. Dari hasil pemeriksaan langsung terebut, ditemukan satu bungkus plastik kecil berisi serbuk yang diduga narkoba jenis sabu.

“Dari pemeriksaan tersebut, petugas kami langsung mengamankan barang bukti berupa handphone, bungkusan kecil berisi serbuk putih dan kotak susu. Selanjutnya kami berkoordinasi dengan Polres Jakarta Timur untuk proses hukum lebih lanjut,” terang Oga.

Bambang Sumardiono, Kakanwil Kemenkumham DKI Jakarta  menyampaikan langkah tegas yang akan diambil  terhadap SN, “Langkah penjatuhan hukuman  administrasi  pemberhentian sementara kepada yang bersangkutan, apabila telah terbit Surat Perintah Penahanan oleh pihak kepolisian, ” tuturnya. (Red/esa)

About djo

Check Also

Kapuspenkum Kejagung Tanggapi Isu Penguntitan Densus 88 Terhadap JAM-Pidsus Dr. Febrie Adriansyah

Jakarta, Koranpelita.com Adanya isu penguntitan oleh Anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Kepolisian Negara …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca