Bali, koranpelita.com
Pansus (Panitia Khusus) IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melaksanakan kunjungan kerja dalam rangka komparasi pengayaan materi muatan raperda tentang Pengelolaan Kekayaan Daerah Yang Dipisahkan dan Lain-lain PAD Yang Sah ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Bali di Denpasar pada Senin, (08/07/2024).
Didampingi oleh Hj. Karmila Wakil Ketua DPRD Prov. Kalsel beserta anggota lainnya rapat dipimpin langsung oleh Ketua Pansus IV DPRD Provinsi Kalsel, M. Noor Fajeri, S.H. Dalam paparannya, ia mengatakan banyak hal yang dapat diambil dari perda yang sudah ada di Provinsi Bali untuk kita jadikan pedoman dalam membentuk perda.
“Kegiatan Pansus IV masalah Raperda provinsi kalimantan selatan mengenai Pengelolaan Kekayaan Daerah Yang Dipisahkan dan Lain-lain PAD Yang Sah. Kebetulan hari ini kita melakukan Komparasi ke Bapenda Provinsi Bali, banyak hal yang dapat kita ambil dari Perda yang sudah ada di Provinsi Bali ini untuk kita jadikan pedoman dalam pembentukan Perda di Provinsi Kalimantan Selatan,” ujarnya Noor Fajeri.
Diketahu sebelumnya, bahwa tujuan dari Raperda tentang Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan dan Lain-Lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah yaitu untuk mengoptimalkan perolehan laba atas penyertaan modal Daerah, dan menentukan arah kebijakan dalam pembangunan daerah dalam hal ini khususnya di Provinsi Kalimantan Selatan.
Selanjutnya, I Nyoman Wirajaya, SH, M.A.P Kepala Sub. Bidang Regulasi dan Kerja Sama Pendapatan Daerah Bapenda Provinsi Bali menyampaikan harapannya untuk Provinsi Kalimantan Selatan.
“Kami menyambut baik kedatangan Pansus IV DPRD Kalsel dengan tujuan untuk memperdalam Perda yang ada di Provinsi Bali. Semoga segala hal yang dapat menjadi acuan atau pedoman dapat diaplikasikan dengan baik di Provinsi Kalimantan Selatan,” tutupnya.(pik)