SEMARANG,KORANPELITA – Fakultas Hukum Universitas Semarang (FH USM) menyelanggarakan Upacara Dies Natalis Ke-37 pada 26 Juni 2024 di Auditorium Ir.Widjatmoko Kampus Universitas Semarang.
Pada acara tersebut dihadiri Pengurus Yayasan Alumni Universitas Diponegoro di antaranya sekretaris I Yayasan Eddy Djoko Pramono, S.H., M.H., M.T., Sekretaris II Dr. Rr. Dian Indriana T., S.E., M.Si,Ak,CA, Bendahara Dewi Tuti Muryati,SH.MH.
Sedangkan dari jajaran Rektorat, Ketua Senat Universitas Prof. Dr. Hardani Widhiastuti, M.M., Psikolog, Wakil Rektor I Prof.Dr.Ir.Sri Budi Wahjuningsih MP, Wakil Rektor III Dr.Muhammad Junaidi,S.Hi,M.H, Sekretaris Universitas Dr.Abdul Kharim,SE.M.Si mewakili Rektor Universitas Semarang.
Disamping itu juga dihadiri pimpinan institusi mitra Fakultas Hukum, Dekan Fakultas Hukum Semarang Raya, Dosen Fakultas Hukum, Tenaga Kependidikan, Alumni, Dewan Mahasiswa serta Badan Eksekutif Mahasiswa.
Peringatan Dies Natalis Fakultas Hukum Ke-37 telah diisi dengan berbagai kegiatan,
Ketua Panitia Dies Natalis FH USM, Dr.Sukimin,SH.MH mengatakan, peringatan Dies Natalis Fakultas Hukum Ke-37 telah diisi dengan berbagai kegiatan, antara lain Lomba Debat Hukum antarpelajar SLTA Se-Jateng, kuliah umum, bakti sosial, Workshop Kurikulum OBE.
”Kami juga menggelar pelatihan paralegal bagi mahasiswa fakultas hukum Universitas Semarang dan mahasiswa fakultas hukum Semarang Raya, seminar nasional dan Lomba Debat Hukum antarmahasiswa tingkat Jawa-Bali perebutan piala bergilir Prof.Dr.Muladi,SH,” katanya.
Dia mengatakan, bersamaan upacara Dies Natalis, pihaknya memberikan reward mahasiswa berprestasi akademik dan nonakademik, pemberian santunan kepada Panti Asuhan/Pondok pesantren, pemberian apresiasi alumni dari Dr.Aan Tawli,SH.MH kepada lulusan terbaik pada wisuda ke-68 mendapatkan 10 juta.
Selain itu, juga apresiasi beasiswa kuliah di Magister Hukum USM bagi lulusan yang meraih IPK lebih dari 3,90.
”Pada Upcara Dies Natalis diisi orasi ilmiah dengan tema reformasi agrarian antara kenyataan dan harapan yang disampaikan dosen tetap Fakultas Hukum Dr.Supriyadi,SH.M.Kn,” ujarnya.
Meningkatkan Kualitas dan Mutu
Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum Dr.Ampri P.Sihotang,SS.SH.M.Hum mengatakan, Fakultas Hukum terus meningkatkan kualitas dan mutu penyelenggaraan Tri Dharma Perguruan Tinggi yaitu di bidang Pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
Dalam bidang pendidikan sumber daya manusia menunjukkan peningkatan yang sangat signifikan yaitu terdapat jumlah doctor sebanyak 17 orang atau 60% dari jumlah dosen tetap sebanyak 29 orang.
Di bidang penelitian terdapat beberapa dosen yang mendapatkan hibah kompetitif Dikti, hibah kompetitif internal dan penelitian dosen pemula.
Sedangkan di bidang pengabdian dosen telah melaksanakan pengabdian kepada masyarakat baik terhadap masyarakat umum maupun di sekolah SLTA serta melakukan penyuluhan hukum di desa binaan yang dilakukan oleh BKBH Fakultas Hukum atas hasil Kerjasama dengan Kemenkumham Jawa Tengah.
”Disamping pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, terdapat beberapa mahasiswa yang berhasil menjadi juara dalam lomba paduan suara tingkat internasional Paduan suara mahasiswa Fakultas Hukum mendapat gold medali pada ajang Karangturi International Choir Competition. Selain itu juga juara I piala Rektor Universitas Semarang cabang bola voli antarmahasiswa,” jelasnya.
Di bidang akademik, katanya, diraih oleh Mutiara Apriliani sebagai juara I Poster Competition Islamic Banking Festival Tingkat Nasional.
”Adanya peningkatan penyelenggaraan Pendidikan di Fakultas Hukum ini mengantarkan Fakultas Hukum meraih prestasi Akreditasi Unggul dari BAN-PT yang diterima pada bulan Juni tahun 2024,” ungkapnya.
Sementara itu, dalam orasinya, Dr.Supriadi mengatakan, reformasi agraria merupakan pembaruan agraria mencakup suatu proses yang berkesinambungan, berkenaan dengan penataan kembali penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan sumberdaya agraria, dilaksanakan dalam rangka tercapainya kepastian dan perlindungan hukum serta keadilan dan kemakmuran bagi seluruh rakyat Indonesia.
Namun tujuan reformasi agraria di Indonesia tersebut saat ini belum berhasil. Hal itu terbukti masih ditemukan permasalahan agraria terutama pada banyaknya kasus pertanahan yang belum tersentuh penyeslesaianya secara maksimal baik melalui regulasi maupun kekuatan kekuasaan pemerintah.
”Ke depan, diharapkan pemerintah dan masyarakat saling bersinergi untuk mewujudkan reformasi agraria,” tandasnya.(sup)