Ketua DPRD Kalsel H Supian HK (safari hitam)

Hadir di Pengukuhan Kepala OJK, Supian HK Berharap Sinergi Pemprov Kalsel dan OJK Terus Diperkuat

Banjarmasin, Koranpelita.com

Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
H. Supian HK, SH MH, menghadiri pengukuhan Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) Agus Maiyo, di gedung Mahligai Pancasila, Senin (24/7/2024) pagi.

Agus Maiyo resmi dikukuhkan sebagai OJK Provinsi Kalsel oleh Hasan Fawzi, yang mana sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto merangkap sebagai Anggota Dewan Komisioner OJK RI menggantikan Darmansyah yang kini menjabat Kepala Departemen Organisasi, Sumber Daya Manusia dan Budaya OJK RI.

Dalam kesempatan tersebut, H Supian HK mengapresiasi dan mengucapkan selamat atas pengukuhan kepala OJK yang baru.
Dia berharap sinergitas antara pemerintah dan OJK dapat terus diperkuat.

“Selamat kepada bapak Agus Maiyo sebagai kepala OJK yang baru,” sebutnya.

Keberadaan OJK lanjut dia, sangat penting dalam memastikan stabilitas dan kemajuan sektor jasa keuangan di daerah.

“Saya sebagai wakil rakyat berharap sinergi dan kerjasama yang sudah baik ini dapat terus diperkuat,” harapnya.

Sebelumnya, Gubernur Kalsel, H. Sahbirin Noor atau Paman Birin dalam sambutannya menyampaikan kepuasan terharap kinerja OJK dalam menjaga stabilitas sektor jasa keuangan dan konsistensinya dalam mendorong perluasan akses keuangan di Kalsel.

Yaitu, melalui berbagai program seperti Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD), Satu Rekening Satu Pelajar (Kejar), dan Simpanan Pelajar (Simpel).(pik)

About kalselsatu

Check Also

Pengembangan Wisata Dieng, Pemprov Jateng Siapkan Infrastruktur dan Destinasi Penunjang

Banjarnegara,KORANPELITA Com- Pemerintah Provinsi Jawa Tengah akan mendukung penuh pengembangan wisata di Kawasan Dieng di …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca