KRI Teluk Lampung 540 menangkap kapal yang diduga melakukan pelanggaran pelayaran di perairan Pontianak, Kalimantan Barat, Jumat (22/2).Diduga kapal tersebut berlayar tanpa dilengkapi dokumen sesuai ketentuan undang-undang.
Pontianak, Koranpelita.com-Panglima Kolinlamil Laksda TNI Heru Kusmanto,S.E.,M.M. sangat mengapresiasi dan merasa bangga atas prestasi yang ditunjukan oleh anak buahnya dalam menangkap kapal yang diduga melakukan pelanggaran undang-undang pelayaran.
Hal ini sesuai dengan perintah Pangkolinlamil untuk tetap menjalankan fungsi penegakan hukum selama melaksanakan operasi pergeseran pasukan maupun logistik.
KRI Teluk Lampung ini melaksanakan operasi pergeseran logistik berupa kaporlap Dopusbekbar sekaligus mendukung penarikan prajurit TNI AD, yang purna tugas sebagai pasukan pengamanan perbatasan darat di Kalimantan.
Terkait dengan penangkapan kapal, KRI Teluk Lampung-540 yang merupakan Kapal perang Kolinlamil di bawah Satuan Lintas Laut Militer Surabaya ini awalnya akan menuju posisi lego jangkar di perairan Pontianak dalam rangka melaksanakan dukungan angkutan laut bagi pasukan TNI AD purna tugas Satgas Pamtas RI-Malaysia.
“KRI Teluk Lampung 540 menangkap Satu unit Kapal tug boat TB. Tetra Octa/TK. Jeem Transport di Perairan Pontianak pada Jumat (22/2) yang diduga melakukan pelayaran tanpa dilengkapi dokumen yang seharusnya.” ujar Komandan KRI Teluk Lampung 540, Mayor Laut (P) Bambang Purnomo.
Kapal tersebut ditangkap KRI Teluk Lampung-540 pada posisi 00 04 29 U – 109 02 57 T, sekitar 3 nm barat daya buoy MPMT alur Pontianak. Komandan KRI awalnya mendapati kapal tug boat itu dengan gerak yang mencurigakan.
“Kontak radar jarak 3 nm yang diketahui dari hasil komunikasi bahwa kontak tersebut adalah TB. Tetra Octa/TK. Jeems Transport, selanjutnya pada pukul 03.15 WlB, tim VBSS (Visit Board Search and Seizure) melaksanakan pemeriksaan meliputi dokumen kapal, muatan, personel dan kelengkapan dokumen lain,” ungkapnya.
Saat dilakukan pemeriksaan Tug Boat yang sedang menarik Tongkang tersebut, tidak dapat menunjukan dokumen sesuai ketentuan sehingga patut diduga melakukan pelanggaran pelayaran.
“Setelah cukup bukti awal, kapal kami kawal menuju Lantamal XII Pontianak untuk proses lebih lanjut,” tutur Komandan KRI Teluk Lampung 540.(ay)