Larangan Ekspors Rotan Sengsarakan Rakyat Penghasil Rotan

Sampit, Koranpelita. Com

Terkait dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 35 Tahun 2011 Tentang Larangan ekspor rotan selama ini telah menyengsarakan rakyat kecil di daerah penghasil rotan seperti petani dan pekerja rotan yang selama ini menjadi sumber mata pencahariannya.

Hal itu terjadi di Kabupaten Kotawaringin Timur ( Kotim) Provinsi Kalteng yang dikenal sebagai wilayah yang sangat potensial sebagai lumbung penghasil rotan di Kalteng.

Dampaknya, daya beli masyarakat menjadi lemah,terlebih harga karet yang juga menjadi salahsatu mata pencaharian sebagian masyarakat Kotim juga anjlok.

Hanya mengandalkan sektor kelapa sawit yang harganya berfluktuasi. Sedangkan di sektor pertambangan di daerah ini aktivitasnya jauh menurun.

Menurut Ketua Asosiasi Pengusaha dan Petani Rotan Kotim Dadang H.Syamsu beberapa waktu lalu akibat larangan ekspor rotan ,harga jual rotan menjadi anjlok.Selain daya serap akan rotan dari pengrajin dan pengusaha mebeler dan furnitur di Cirebon, Jawa Barat juga sedikit.Sehingga keadaan ini sangat menyulitkan daerah penghasil rotan.

Wakil Ketua DPRD Kalteng dari Fraksi Partai Gerindra H.Heriansyah SE MAP beberapa waktu lalu juga mengatakan akibat larangan ekspor rotan tersebut sangat merugikan rakyat yang selama ini bergelut di sektor itu baik sebagai petani,pekerja maupun pengusaha rotan. Pemerintah pusat hendaknya mencabut larangan ekspor rotan. ( Ruslan AG).

About redaksi

Check Also

National Karate Championship Tahun 2024 Piala Pangdam IV/Diponegoro Resmi Digelar

Semarang,KORANPELITA.Com – Kasdam Brigjen TNI Mohammad Andhy Kusuma, S.Sos., M.M., M.Han., secara resmi membuka turnamen …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca