SEMARANG,KORANPELITA – PT Kereta Api Indonesia (Persero) memberikan tarif khusus perjalanan KA Jarak Jauh untuk pembelian minimal 2 jam sebelum keberangkatan kereta api. Melalui program ini, masyarakat dapat membeli tiket dengan tarif yang lebih terjangkau selama tempat duduk masih tersedia.
Manager Humas KAI Daop 4 Semarang, Franoto Wibowo menyampaikan, bahwa program tarif khusus ini diberikan sebagai bentuk apresiasi dari KAI kepada para pelanggan KA yang telah setia memilih moda transportasi kereta api sebagai pilihan utamanya.
Di wilayah Daop 4 Semarang sendiri, ada beberapa relasi yang dapat menggunakan tarif khusus, diantaranya relasi Semarang – Surabaya Pasarturi, Semarang – Cirebon, Semarang – Madiun, Semarang – Tegal, Semarang – Weleri, Cepu – Surabaya Pasarturi, Tegal – Cirebon, Tegal – Brebes, dan Tegal – Pegadenbaru.
” Tiket tarif khusus berlaku mulai 1 Mei 2024 dan bisa di dapatkan melalui aplikasi Access by KAI dari 2 jam sampai 1 jam sebelum keberangkatan kereta api,” ungkap Franoto dalam keterangan tertulis, Jumat (3/5/2024).
Dijelaskan, jika masyarakat belum memiliki aplikasinya, bisa mengunduh terlebih dahulu melalui perangkat IOS atau Android. Selain itu, jika kurang dari 1 jam sebelum keberangkatan, masyarakat dapat membeli tiket tarif khusus secara langsung di loket stasiun Daop 4 Semarang, dengan catatan selama tempat duduk masih tersedia.
Kereta Api Melayani Tarif Khusus
Adapun daftar kereta api yang melayani tarif khusus meliputi KA Argo Sindoro, Argo Muria, Argo Merbabu, Argo Bromo Anggrek, Sembrani, Kaligung, Gumarang, Harina, Ciremai, Blambangan Ekspres, tawang Jaya, Tawang Jaya Premium, Menoreh, Majapahit, Brawijaya, Brantas, Matarmaja, Jayabaya, Kertajaya, Argo Cheribon, Tegal Bahari, dan Dharmawangsa.
“Tarif khusus tersebut untuk kelas Eksekutif diberikan mulai dari harga Rp35.000 sampai dengan Rp250.000. Sedangkan kelas Bisnis mulai dari harga Rp25.000 sampai dengan Rp210.000, dan kelas Ekonomi mulai dari Rp35.000 sampai dengan Rp105.000,” tambah Franoto.
KAI, lanjutnya, senantiasa mengingatkan agar seluruh pelanggan kereta api mengalokasikan waktu yang cukup saat menuju stasiun keberangkatan. Hal ini sebagai upaya menghindari kemungkinan tertinggalnya kereta api.
Selain itu, untuk aturan bagasi, pelanggan diperbolehkan membawa bagasi tanpa dikenakan bea dengan berat maksimum 20 kg dan volume maksimum 100 dm3 dengan dimensi maksimal 70 x 48 x 30 cm dan sebanyak-banyaknya terdiri dari 4 koli (item bagasi).
“Perjalanan dengan kereta api memiliki berbagai keunggulan yaitu bebas macet, tepat waktu, lebih sehat, nyaman dan aman, serta mampu mengurangi angka kecelakaan di jalan raya,” pungkasnya.(sup)