Kepala Bagian Laporan Pelanggaran Pemilu Bawaslu, Yusti Erlina mengatakan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mencatat partisipasi masyarakat yang tidak terkait salah satu kandidat untuk melaporkan dugaan pelanggaran pemilu masih rendah.
“Tingkat partisipasi publik (untuk) melapor sampai hari ini memang masih sangat rendah. Orang tertarik untuk melapor itu dengan semangat untuk menjatuhkan orang. Masih segitu kondisi demokrasi kita,” katanya dalam diskusi bersama Barisan Advokat Indonesia (Badi), di hotel Red Top, Pecenongan, Jakarta Pusat, Jumat sore (22/2)2019).
Data yang masuk ke Bawaslu menunjukkan latar belakang pelapor pelanggaran pemilu saat ini didominasi oleh kalangan partai politik. “Yang paling banyak itu dari unsur partai politik atau dari tim kampanye,” ungkapnya.
Data mengenai latar belakang pelapor tersebut merupakan data internal.
“Ini memang masih menjadi pekerjaan, nanti akan disampaikan data ini kepada pimpinan Bawaslu untuk mengambil sikap seperti apa, menyikapi atau meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan,” ujarnya.
Ditambahkannya, “Belum pada tahap pengkajian terhadap hal tersebut, baru pada tahap pengumpulan data,” ucapnya.(dohan)