Banjarmasin, Koranpelita.com
Pengungkapan dan pemusnahan Narkotika dan Obat-obatan Terlarang (Narkoba) hasil operasi Satgas Penanggulangan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P3GN) Ditresnarkoba Polda Kalsel, kembali diapresiasi wakil rakyat.
Apresiasi tinggi disampaikan Ketua DPRD Kalsel H Supian HK, usai ekspos dan pemusnahan 22,35 kg shabu dan narkoba dipimipin Kapolda Kalsel, Irjend Pol Andi Rian Djajadi, yang digelar di Aula Mathilda Batlayeri Mapolda Kalsel Banjarmasin, Selasa (31/10/2023).
Supian HK, menyebutkan, narkoba yang berhasil diamankan oleh jajaran Polda Kalsel ini patut di apresiasi tinggi, karena dapat menghindarkan generasi muda dari bahaya narkoba.
“22,35 kg sabu yang dimusnahkan tadi dapat menghindarkan kurang lebih sekitar 40 ribu warga Kalsel dari jeratan narkoba, oleh karenanya kita patut bersyukur atas hasil yang dicapai jajaran Polda Kalsel kali ini”, puji politisi senior partai Golkar tersebut.
Lebih lanjut Supian HK menjelaskan, upaya pencegahan dan penanggulangan narkoba ini bukan hanya tugas dari kepolisian semata. Namun dia berharap partisipasi dari semua pihak, baik itu pemerintah dan masyarakat turut serta menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba.
Dalam rilis Ditresnarkoba Polda Kalsel, tercatat, pemusnahan shabu seberat 22,35 kg hari ini merupakan barang bukti yang berhasil diamankan dari periode 21 September hingga 26 Oktober 2023, dari 11 pelaku yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi Rian Djajadi mengatakan, pengungkapan kali ini dilakukan oleh Satgas Penanggulangan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P3GN) Ditresnarkoba Polda Kalsel.
“Diketahui narkoba jaringan internasional segi tiga emas (Burma, utara Laos dan bagian utara Thailand) masuk ke Kalsel bervariatif, kali ini jaringan tersebut masuk melalui wilayah barat, yaitu Kalimantan Barat,” kata dia saat itu.
Kapolda menegaskan akan mengusut tuntas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya, karena Kalsel saat ini merupakan sararan empuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.(pik)