Plt Dirut PT Bangun Banua, Banyu Budjang (kanan) dan Dir Op, Khairil Saleh.

Untuk Dongkrak Pemasukan ke Pemprov, Komisi II Dorong PT Bangun Banua dan Ambapers Bangun Usaha Baru

Banjarmasin, Koranpelita.com

Untuk mendongkrak pemasukan bagi daerah, khususnya pengelolaan alur Barito, Komis II DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel), mendorong PT Bangun Banua dan PT Ambapers bisa membangun usaha-usaha baru yang berkaitan.

Pasalnya, sejak diperolehnya izin konsesi pengelolaan alur sungai Barito ( September 2022) melalui perjanjian konsesi antara PT Ambapers dengan KSOP selaku penyelenggara pelabuhan, pemasukan yang disetorkan ke daerah pun menurun.

Hal itu diungkap Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Imam Suprastowo, usai rapat evaluasi bersama, PT Bangun Banua, dan PT Ambapers, di DPRD Kalsel di Banjarmasin, Rabu (18/10/2023).

Menurunnya perolehan tersebut, sebagai konsekwensi diperolehnya izin pengelolaan karena ada regulasi dan aturan yaitu, ada kewajiban PT Ambapers membayarkan pendapatan negara bukan pajak (PNBP) ke negara, dan tak lagi membayarkan PAD langsung ke daerah seperti-tahun-tahun sebelumnya.

“Memang dengan mendapat konsesi ini menurunkan PAD kita, yang semula mencapai Rp 50 miliar sekarang turun drastis,” kata Imam.

Karena lanjut dia, ada kewajiban-kewajiban lain yang harus dipenuhi dalam perjanjian-perjanjian sesuai konsesi yang sudah dimiliki.

Plt Dirut PT Bangun Banua Kalsel, Bayu Budjang, menerangkan sejauh ini tak ada perubahan komposisi saham PT Ambapers.
Tetapi yang ada, yaitu perubahan setoran yang semula PAD, sekarang jadi PNBP ke pemerintah pusat sebesar 8 persen.

“Tadinya 10 persen ke Pemprov Kalsel. Nah inilah yang dirasakan kehilangan pendapatan pemprov,” kata dia.

Banyu juga menjelaskan, karena PNBP senilai 8 persen maka masih ada selisih nilai 2 persen yang aka diupayakan di ambil untuk dimasukan ke Pemprov.

Namun sesuai saran komisi II DPRD Kalsel, lanjut Banyu, agar Bangun Banua, Ambapers dan biro hukum, akan Konsultasi ke kejaksaan untuk meminta petunjuk hukum agar upaya untuk mengambil selisih nilai dana 2 persen tersebut apakah boleh dan tak menyalahi aturan.

Sisi lain, kata Banyu lagi, pihaknya tetap akan mencari solusi berupa pendapatan lain untuk dijadikan PAD, untuk menaikan pendapatan daerah.

Terkait komposisi saham PT Bagun Banua di PT Ambapers sebanyak 60 persen dan PT Pelindo 40 persen, sejak awal tidak ada perubahan.(pik)

About kalselsatu

Check Also

Pj Gubernur Jateng Komitmen Bangun Pemerintahan Berintegritas dan Antikorupsi

SURAKARTA,KORANPELITA – Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana berkomitmen membangun pemerintahan yang berintegritas dan antikorupsi. …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca