Audit Laporan Keuangan BAZNAS Raih Predikat Wajar

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) mendapat predikat “Wajar” pada laporan keuangan tahun 2018 yang diaudit oleh auditor independen Kantor Akuntan Publik (KAP) AR Utomo. Predikat “Wajar” ini membuktikan bahwa pengelolaan dana zakat, infak dan sedekah yang dihimpun oleh BAZNAS dilakukan sesuai aturan yang berlaku.

Acara penyerahan hasil audit ini secara simbolis diselenggarakan di Kantor BAZNAS, Menteng, Jakarta Pusat. Kamis, (11/7). Hadir dalam acara tersebut Ketua BAZNAS, Prof Dr Bambang Sudibyo, MBA, CA, Pimpinan Kantor Akuntan Publik (KAP) AR. Utomo, Ahmad Toha, Direktur Kepatuhan dan Audit Internal BAZNAS Drs. Mochammad Ichwan, Ak, MM, CA, dan Direktur Operasi BAZNAS, Wahyu TT. Kuncahyo.

Ketua BAZNAS Prof Dr Bambang Sudibyo, MBA, CA, mengatakan, predikat “Wajar” merupakan yang tertinggi dalam tingkatan hasil audit laporan keuangan dari Kantor Akuntan Publik. BAZNAS bersyukur bahwa laporan keuangan tahun 2018 yang meliputi laporan pengumpulan, pengelolaan, dan pendistribusian dana zakat telah mencapai tingkatan tersebut.

“Kami berharap Predikat “Wajar” yang diperoleh BAZNAS ini dapat meningkatkan kepercayaan publik atas pengelolaan zakat, infak, sedekah dan dana sosial kegamaan lainnya yang dikelola BAZNAS. Sekaligus mejadi contoh kepada BAZNAS provinsi dan BAZNAS kabupaten/ kota dan Lembaga Amil Zakat (LAZ) nasional seluruh Indonesia serta mendorong transparansi dan akuntabilitas untuk melayani masyarakat, terutama muzaki dan mustahik,” katanya.

Direktur Kepatuhan dan Audit Internal BAZNAS Drs. Mochammad Ichwan, Ak, MM, CA mengatakan, BAZNAS menyajikan laporan sesuai dengan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 109 yang menjadi standar akuntansi pengelolaan zakat di Indonesia.

“Perolehan predikat Wajar ini diibaratkan jika dalam ujian sekolah itu nilanya tinggi, yakni A. Alhamdulillah dengan hasil laporan audit ini, tentunya dapat meningkatkan rasa kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan zakat di BAZNAS,” katanya.

Direktur Operasi BAZNAS, Wahyu TT. Kuncahyo mengatakan, sejak pertama kali berdiri, BAZNAS terus menjamin transparansi dan keterbukaan kepada masyarakat termasuk dalam memberikan layanan terbaik bagi muzaki dan mustahik.

“Predikat Wajar ini telah menjadi tradisi BAZNAS sejak didirikan dari tahun 2001 dan jadi bagian dari komitmen BAZNAS meningkatkan kepercayaan publik melalui transparansi pengelolaan zakat yang semakin baik,” katanya.

Sementara itu, Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama (Kemenag) RI, M Fuad Nasar mengatakan, pencapaian “Wajar” dalam laporan keuangan BAZNAS menjadi bukti pelaksanaan pengelolaan keuangan BAZNAS  yang baik. Ia berharap, perolehan ini bisa terus dipertahankan dan setiap BAZNAS Provinsi, Kabupaten dan Kota juga bisa meraih predikat “Wajar” agar mewujudkan transparansi dan memberikan kepercayaan publik.

“Opini Wajar yang diraih BAZNAS dalam audit laporan keuangan tahun 2018 merupakan salah satu bentuk pengakuan atas kinerja pengelolaan keuangan BAZNAS sesuai standar akuntansi yang baik. Capaian ini, seperti juga tahun-tahun sebelumnya, perlu dipertahankan terus. Saya harapkan semua BAZNAS di daerah juga meraih opini Wajar,” katanya. (Dohan)

About editor

Check Also

Ketua DPP PKS: Rendahnya Pendapatan Jadi Tantangan Kinerja APBN 2024

Jakarta, Koranpelita.com Ketua DPP PKS menanggapi paparan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyebutkan Anggaran Pendapatan dan Belanja …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca