Banjarmasin, Koranpelita.com
Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan Kalsel, Dr.H.Karlie Hanafi, Rabu (06/9/2023) menyerahkan laporan hasil kegiatan reses di Kecamatan Tamban.
Laporan hasil reses yang dikemas dalam bentuk buku tebal itu diserahkan kepada 16 orang Kepala Desa se Kecamatan Tamban, yang merupakan lokasi Karlie Hanafi melaksanakan kegiatan reses pada tanggal 11 sampai 18 Juni 2023 lalu.
Sebanyak 16 desa yang menerima laporan hasil reses tersebut adalah Desa Jelapat Baru, Jelapat I, Desa Tinggiran II Luar, Purwosari I, Tamban Muara, Purwosari Baru, Tamban Bangun, Sidorejo, Purwosari II, Desa Damsari, desa Koanda, Desa Tamban Sari Baru, Desa Tamban Bangun Baru, Desa Tamban Kecil, Tamban Muara dan Desa Sekata Baru.
Dalam buku laporan reses itu antara lain memuat tentang arti reses itu sendiri yaitu, kegiatan anggota DPRD bekerja di luar gedung atau di luar kantor, khususnya di daerah pemilihan anggota DPRD itu berasal.
Dan Karlie Hanafi selaku anggota DPRD Kalimantan Selatan dari daerah pemilihan Kabupaten, memanfaatkan waktu reses itu dengan kembali ke daerah pemilihannya di Kabupaten Batola.
Yang dilakukan Karlie Hanafi itu sesuai dengan pengertian masa reses yaitu, waktu anggota DPRD melakukan kunjungan ke konstituen atau Daerah pemilihan (Dapil) untuk menjalankan tugas-tugasnya sebagai wakil rakyat. Dan Itu berarti reses dilakukan dalam kerangka anggota DPR/DPRD menjalankan tugasnya dalam hal legislasi, penganggaran, dan pengawasan.
Selain itu dalam laporan resesnya Karlie membeberkan sejumlah masukan warga masyarakat yang disampaikan, terutama sekali menyangkut upaya perbaikan nasib mereka yang sebagian besar atau mayoritas yaitu sekitar 98 persen bermata pencaharian sebagai petani.
Selain masalah pertanian warga juga mengaspirasikan masalah infrastruktur, yaitu jalan dan jembatan untuk bisa diperbaiki maupun ditingkat.
Jalan desa di wilayah Kecamatan Tamban yang didatangi Karlie Hanafi, sebagian besar memang belum beraspal. Selain itu ada pula desa yang belum bisa di datangi meggunakan kendaraan ronda empat, seperti desa Tamban Sari Baru yang terpaksa harus menggunakan kendaraan roda dua, karena harus melintasi jembatan yang tidak bisa dilalui kendaraan roda empat.
Karli mengatakan semaksimal mungkin berupaya memperjuangkan aspirasi yang disuarakan, dengan memilah-milah pihak yang berkompeten menangani permasalahan, yaitu masuk ranah pemerintah kabupaten atau pemerintah provinsi.
Disela penyerahan laporan hasil reses tersebut, Camat Tamban Agus Supriadi, S.Sos menyampaikan apresiasi terhadap anggota DPRD Kalsel Dr.H.Karlie Hanafi Kalianda, SH.MH yang telah menyampaikan laporan hasil untuk diketahui masyarakat di daerahnya.
“Alhamdulillah, sebagai camat saya sangat bangga, tentunya warga juga turut bangga dan berterimakasih atas perhatian dan kepedulian Pak Karlie sebagai wakil rakyat dari daerah kami,” ujarnya.
“Dalam hal ini, warga maerasa benar-benar memilik wakil rakyat yang bisa memperjuangkan atau pun mendengarkan apa yang menjadi aspirasi mereka. Sekali lagi salut untuk Pak Karlie,” pungkas Agus Supriadi. (pik).