Banjarmasin, Koranpelita.com
Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), H. Sahbirin Noor, melalui Sekretaris Daerah Kalsel, Roy Rizali Anwar, menyampaikan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Rancangan Perubahan Prioritas & Plafon Anggaran Sementara APBD Tahun Anggaran 2023 pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalsel, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kalsel, H. Supian HK, Rabu (2/8/2023) petang.
Gubernur melalui SekdapropKalsel dalam sambutannya mengatakan bahwa perubahan APBD tersebut merupakan respon dari dinamika pembangunan yang disusun berdasarkan Perundang-undangan yang berlaku.
Selain itu juga, perubahan ini sesuai dengan kebijakan prioritas kepala daerah Kalsel dengan berorientasi pada kepentingan masyarakat luas, yakni dalam rangka melanjutkan pemulihan ekonomi Banua di berbagai sektor, seperti pendidikan, kesehatan dan lain sebagainya dengan cara transparan dan akuntabel guna memantapkan target yang ada.
H. Supian HK, yang juga didampingi Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalsel, Hj. Karmila Muhidin menyambut baik Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Rancangan Perubahan Prioritas & Plafon Anggaran Sementara APBD Tahun Anggaran 2023 yang disampaikan oleh pihak eksekutif.
“Sebagai Proses selanjutnya, sesuai dengan ketentuan yang berlaku, setelah ini akan dibahas oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dengan mengundang instansi terkait apabila diperlukan,” sebut Supian HK. (pik).