Banjarmasin, Koranpelita.com
DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) mendorong pemerintah daerah agar secepatnya memberikan pernyataan atas status kawasan hutan yang ada di Desa Riam Adungan dan Desa Salaman di Kecamatan Kintap, Kabupaten Tanah Laut.
Hal itu, dikatakan Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Imam Suprastowo saat memimpin rapat membahas status kawasan tersebut yang dinilai masih abu-abu.
Rapat dihadiri Bupati diwakili Asisten I Pemkab Tanah Laut, Dishub, Camat Kintap dan Kepala Desa Salaman dan Riam Adungan di gedung DPRD Kalsel di Banjarnasin, Rabu, (7/6/2023) siang.
Dalam pertemuan Imam mengatakan, dengan adanya kejelasan akan status kawasan tersebut, diharapkan menjadi titik terang dan angin segar untuk masyarakat setempat. Sehingga, pembangunan akses transportasi yang selama ini terkendala dapat segera ditindak lanjuti.
“Besok, Insya Allah dari Pemkab Tanah Laut berkirim surat ke Dinas Kehutanan Provinsi Kalsel dan Balai Pemantapan Kawasan Hutan. Kemudian, saya mengharapkan wilayah tersebut diserahkan kepada Pemkab Tanah Laut sehingga mereka bisa membangun jalan ke sana,” kata Imam Suprastowo.
Sebagai pimpinan Komisi II yang membidangi ekonomi dan keuangan, politisi dari Fraksi PDI-P ini berharap agar akses jalan di kedua desa tersebut bisa diperbaiki. Sehigga tidak lagi terisolir dan akan mempermudah mobilitas di berbagai sektor, seperti kesehatan dan pendidikan yang ada di sana.(pik)
www.koranpelita.com Jernih, Mencintai Indonesia