Semarang,koranpelita.com
Otoritas Jasa Keuangan Kantor Regional 3 Jawa Tengah dan DIY (OJK KR 3) terus mendorong percepatan transformasi Bank Perekonomian Rakyat/Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPR/BPRS) di Jawa Tengah dan DIY, melalui penguatan permodalan dan konsolidasi untuk semakin berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi di daerah.
Hal itu disampaikan Kepala OJK Regional 3 Jawa Tengah dan DIY Sumarjono dalam sambutannya pada acara Forum Pemegang Saham Pengendali (PSP) dan talkshow “Peluang dan Tantangan Industri BPR/BPRS Pasca-Pengesahan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK)” yang dihadiri oleh 270 orang PSP BPR/BPRS di seluruh Jawa Tengah dan DIY termasuk Wakil Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono di Semarang, Selasa.
“Forum PSP BPR/S yang dikukuhkan sejak 27 Februari 2020 ini merupakan Forum PSP pertama yang dibentuk di Indonesia. Pembentukan Forum ini bertujuan sebagai wadah sharing kondisi BPR, isu terkini, serta media peningkatan ketahanan permodalan BPR/BPRS, khususnya dalam rangka mendukung transformasi BPR,” kata Sumarjono.
Lebih lanjut Sumarjono menyampaikan, UU P2SK telah membuka ruang bagi BPR/BPRS untuk bertransformasi lebih cepat, sehingga memungkinkan untuk melakukan kegiatan usaha hampir seperti Bank Umum, antara lain dapat ikut serta dalam lalu lintas pembayaran, IPO, merger lintas provinsi dan sejumlah peluang bisnis lainnya.
” UU P2SK juga telah mengubah kepanjangan BPR dari sebelumnya Bank Perkreditan Rakyat menjadi Bank Perekonomian Rakyat,”ujarnya.
Sementara itu, Ketua Forum PSP Jawa Tengah dan DIY Kristian Hardianto dalam kesempatan tersebut menyampaikan harapannya, untuk dapat melaksanakan pertemuan maupun audiensi dengan para PSP secara bergantian ke depannya.
Selanjutnya sesi talkshow menghadirkan narasumber Direktur Pengawasan OJK KR 3 Heru Prasetio, Direktur Departemen Pemeriksaan Khusus dan Pengawasan Perbankan Daerah OJK Dani Surya serta PSP BPR Modern Express Sonny Waplau.
PSP BPR Modern Express, Sonny Waplau memberikan sharing tentang kisah sukses penggabungan BPR lintas provinsi.
“Keberhasilan ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi para PSP untuk mengembangkan BPR/BPRS-nya, sehingga semakin kuat dan kompetitif serta dapat bertransformasi lebih cepat guna menunjang peningkatan perekonomian daerah,” kata Sonny.(sup)