Meskipun Kecewa dengan Sikap MK, Prabowo Tetap Ucapkan Terimakasih Kepada Pendukungnya

Jakarta, Koranpelita.com

Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno menggelar konfrensi pers usai Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh gugatan yang diajukan tim hukumnya.

Prabowo dan Sandi gelar jumpa pers di Kertanegara

Pada jumpa wartawan itu Prabowo mengucapkan rasa terima kasihnya kepada seluruh pendukung dan relawan yang sudah berjuang dalam Pilpres 2019.

“Pertama, saya mengucapkan terima kasih dengan sangat kepada seluruh pendukung di seluruh Indonesia, para partai koalisi Adil Makmur, BPN, para alim ulama dan pemuka-pemuka agama, para purnawiran TNI-Polri, emak-emak di seluruh Indonesia, para dokter, dan para perawat, petani, nelayan, anak-anak muda, semua rakyat Indonesia yang sudah mendukung kami, Prabowo-Sandi, secara iklas dan secara total,” ucap Prabowo di Kediamannya, Jalan Kertanegara, Jakarta, Kamis (27/6/2019).

Prabowo menyampaikan tanggapannya atas hasil Putusan MK yang baru saja diputuskan oleh 9 orang hakim konstitusi yang menolak seluruh gugatan yang diajukan tim hukum Prabowo-Sandi.

“Saudara-saudara, kita baru saja mendengarkan keputusan MK tentang gugatan Prabowo-Sandi terhadap hasil Pemilu mengenai Pilpres 2019 yang baru kita laksanakan sebagai bangsa. Walaupun kami mengerti keputusan tersebut sangat mencegawakan bagi kami dan pendukung Prabow-Sandi,” ucap Prabowo.

Namun, kata Prabowo, pihaknya akan mematuhi jalur konstitusi yaitu UUD 1945 dan sistem UU yang berlaku di Indonesia.

“Kami menyatakan bahwa kami menghormati hasil keputusan MK. Kami menyerahkan sepenuhnya kebenaran dan keadilan yang hakiki kepada Allah Tuhan YME,” tuturnya.

Sebelumnya, Majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) 2019 yang dilayangkan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno.

“Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya, permohonan pemohon tidak beralasan hukum,” ujar Ketua Majelis Hakim MK, Anwar Usman dalam amar putusannya di Gedung MK. (esa)

About djo

Check Also

PNS Kodiklatal Surabaya Gelar Aksi Donor Darah dalam Rangka HUT KORPRI ke-53 Tahun 2024

Surabaya, koranpelita.com Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) ke-53 Tahun 2024, …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca