Pansus IV DPRD Kalsel Dipimpin H M Lutfi Saefuddin, Saat Rapat Kerja bersama Analis Kebijakan Ahli dari Kemendagri, Dijakarta.

Banyak Rekomendasi Tahun 2021 Belum Ditindaklanjuti, Pansus IV : Rekomendasi LKPj Harus Efektif

Jakarta, Koranpelita.com

Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Kalsel Bidang Kesejahteraan Rakyat laksanakan rapat kerja bersama Analis Kebijakan Ahli dari Kemendagri dalam rangka konsultasi terkait penyusunan rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Kepala Daerah Tahun Anggaran (TA) 2022, Jum’at (27/4), di Aula Badan Penghubung Provinsi Kalsel, Jakarta.

Ketua Pansus IV, H M Lutfi Saifuddin, mengatakan berdasarkan analisa dan telaah pansus, banyak sekali rekomendasi di tahun 2021 yang masih belum ditindaklanjuti, hingga kemudian rekomendasi yang sama harus diajukan lagi di tahun 2022.
Pansus IV khawatir hal ini akan terulang di tahun-tahun berikutnya.

“Banyak sekali program-program yang sebetulnya sudah kita rekomendasikan di tahun sebelumnya belum terlaksana. Sehingga kami mengharapkan adanya sebuah penekanan dari kemendagri agar pemerintah daerah lebih memperhatikan rekomendasi yang disampaikan oleh pansus,” tegas Lutfi.

Lutfi berharap, agar rekomendasi-rekomendasi DPRD bisa berfungsi efektif untuk mensejahterakan rakyat melalui usulan-usulan program yang belum terlaksana dalam LKPj Kepala Daerah TA 2022. Hal tersebut disampaikan Lutfi usai rapat.

“Hasil rekomendasi dari DPRD ini akan kita tembuskan kepada kementerian. Dan kementerian akan membuat penilaian, dan akan mungkin membuat sebuah surat, berbentuk edaran ataupun surat khusus, kepada pemerintah provinsi yang mana harus ada tindaklanjut dari rekomendasi-rekomendasi yang beberapa tahun sebelumnya masih belum sempat terlaksana,” sebut Lutfi.

Lutfi juga berharap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemerintah Provinsi Kalsel yang turut hadir dalam rapat ini untuk bersama-sama mencermati rekomendasi yang dibuat DPRD.

“Kami tidak ingin bahwa rekomendasi nanti disampaikan secara sepihak, sehingga sebelum disampaikan di paripurna, kami terlebih dahulu mendalami dengan teman-teman SKPD,” ujar Lutfi.

Terkait hal itu, Sekretaris Pansus IV, Firman Yusi, S.P., mengajak SKPD untuk menyatukan pemahaman bahwa rekomendasi-rekomendasi DPRD bukan untuk memojokkan kinerja SKPD.

“Rekomendasi kami untuk kebaikan semua, maka jangan takut meskipun rekomendasi itu ‘agak keras’, maka manfaatkanlah itu agar program-program SKPD bisa berjalan, anggap sebagai sesuatu yang memberikan dukungan agar teman-teman SKPD bisa bekerja lebih efektif,” harap Firman Yusi.

Menanggapi hal tersebut, Analis Kebijakan Ahli Madya Subdirektorat Wilayah III Kementerian Dalam Negeri, Yasoaro Zai, mengatakan DPRD Kalsel melalui Sekretariat Dewan dapat menyampaikan tembusan Rekomendasi DPRD atas LKPj Kepala Daerah ke Kemendagri melalui Dirjen Otonomi Daerah untuk dievaluasi.

“Bisa disampaikan kepada kepala daerah, dalam penyusunan LKPj ini pemerintah daerah harus berpedoman pada Permendagri 18 Nomor 2020, sehingga DPRD mudah untuk membaca pencapaian kinerja pemerintah daerah,” papar Zai.(pik)

About kalselsatu

Check Also

Pj Gubernur Jateng Komitmen Bangun Pemerintahan Berintegritas dan Antikorupsi

SURAKARTA,KORANPELITA – Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana berkomitmen membangun pemerintahan yang berintegritas dan antikorupsi. …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca