Makassar,koranpelita.com
Menjelang ulang tahun yang ke-476, Kota Semarang memperoleh kado istimewa, Pemerintah Kota Semarang dinobatkan sebagai yang terbaik se-Indonesia dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dengan skor 3,43 dan Status Kinerja Tinggi berdasarkan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) tahun 2022.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Dalam Negeri RI, Tito Karnavian kepada Wali kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu pada upacara peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) XXVII di Anjungan Pantai Losari Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (29/4/2023).
” Alhamdulillah saya hari ini mewakili seluruh masyarakat Kota Semarang, mendapatkan peringkat pertama atas penyelenggaraan pemerintah daerah dengan skor 3,43 dan status kinerja tertinggi,” tutur wali kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu.
Menurutnya, penghargaan ini adalah merupakan satu lompatan besar karena selama 2 tahun terakhir ini (Kota Semarang), tidak mendapatkan prestasi apa-apa (dalam penghargaan tersebut). Sebelumnya 2019 masuk di 10 besar.
” Alhamdulillah setelah 2 tahun ini bisa mendapatkan langsung ke peringkat pertama,” imbuh perempuan yang akrab disapa Mbak Ita tersebut.
Menurut Mbak Ita, dengan meraih peringkat tertinggi justru membuatnya mendapat PR besar, karena harus mempertahankan prestasi tersebut ke depannya. Karena itu, dirinya menghimbau jajarannya untuk tidak terlena dengan prestasi yang telah diraih ini dan menjadikannya penambah semangat, untuk memberikan kinerja dan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat Kota Semarang.
Tugas Berat Untuk Mempertahankan
“Ini merupakan tugas berat karena pastinya di tahun 2024 nanti harus bisa mempertahankan di peringkat pertama lagi. Bagaimana program-program yang sudah ada, yang sudah baik ini kita pertahankan dan yang masih mungkin di bawah standar harus kita naikkan sehingga menjadi semuanya baik,” tutur wali kota perempuan pertama di Ibu kota Provinsi Jawa Tengah tersebut.
Mbak Ita menyebut, jika prestasi ini adalah hasil dari spirit Bergerak Bersama yang dilakukan oleh seluruh elemen masyarakat dan ASN di Pemerintah Kota Semarang. Dirinya bersyukur dapat memberikan kebanggaan bagi Kota Semarang dengan mendapatkan peringkat terbaik.
Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah bertujuan untuk memperingati perubahan sistem pemerintahan Republik Indonesia yang di masa Orde Baru menggunakan sistem sentralistik menjadi desentralistik. Dalam acara tersebut, Menteri Dalam Negeri RI, Tito Karnavian bertindak sebagai inspektur upacara.
“Tujuan adanya otonomi daerah adalah agar daerah-daerah memiliki kewenangan yang lebih luas, sehingga dapat berkreasi, bermanuver untuk menyelenggarakan daerahnya masing-masing.”
” Karena Indonesia bukan Singapura, yang negara kota (homogen). Indonesia dari Sabang sampai Merauke memiliki kekhasan masing-masing dan itu tidak bisa mendapat perlakuan yang sama sehingga kepala daerah diberikan kewenangan untuk memimpin sesuai kekhasan daerah masing-masing,” terang Tito.(sup)