Jakarta, Koranpelita.com
Dua tukang parkir nekad jadi polisi. Tapi polisi gadungan. Kedua pelaku berinsial MJ dan MA memeras korbannya di Menteng, Jakarta Pusat, telah ditangkap. Profesi keduanya diketahui sebagai juru parkir.
“Iya, mereka juru parkir liar yang biasa beroperasi di Tugu Proklamasi,” kata Kanit Reskrim Polsek Metro Menteng, Kompol Gozali Luhulima saat jumpa wartawan di Polsek Metro Menteng, Jakarta, Selasa (25/6).
Dari keterangan pelaku, mereka mengaku baru sekali melakukan aksi tersebut. Meski begitu, polisi tetap akan berkoordinasi dengan Polsek di wilayah Jakarta Pusat untuk mendalami laporan lain dengan modus kejahatan serupa.
Kanit Gozali menjelaskan kalau yang namanya pelaku baru ketangkap biasanya mengaku baru sekali. Sekarang kita masih pendalaman. Kadang-kadang korban ada yang tidak buat laporan. Jadi kita tidak tahu jika pernah terjadi kejadian serupa,” ujarnya.
Terkait jenis senjata air gun yang dibawa pelaku untuk menakut-nakuti korbannya, Gozali menyebut bahwa senjata itu didapat dari kerabat pelaku. Namun, kata Gozali, pelaku tak bisa membuktikan surat-surat senjata tersebut.
“Harusnya ada surat kepemilikan tapi mereka tidak punya surat-surat,” tuturnya
Insiden ini terjadi pada Sabtu (22/6) di Jalan Latuharhari. Kedua pelaku mendatangi korban dan langsung meminta uang. Korban juga ditodong air gun.
Salah satu pelaku tersulut lantaran korban tak menuruti keinginannya. Akhirnya, pelaku itu memukul dahi korban dengan air gun hingga menyebabkan luka robek. (Sabri/esa)