Jakarta,Koranpelita.com
Agama telah menjadi sumber dari rasa Kemanusiaan yang adil dan beradab dalam diri manusia Indonesia. Agama telah merupakan muara dari persamaan, kehendak bersatu dalam satu kesatuan bangsa yang beragama dalam diri semua warganegara Indonesia yang bhineka.
“Bentuk Negara Kesatuan RI merupakan hasil konsensus nasional diantara para tokoh pendiri bangsa yang berasal dari semua suku-bangsa dan Agama di Nusantara. Agama telah memancarkan nilai-nilai moral dan nilai-nilai sosial budaya bangsa, yang pada gilirannya telah menjadi pedoman berperilaku manusia Indonesia yang beragama,” jelas Ketua Aliansi Kebangsaan Pontjo Sutowo dalam acara FGD dengan tema “Peran Agama dalam memajukan peradaban bangsa ” di Jakarta, Jumat (17/3/2023).
Hadir dalam acara FGD tersebut, Prof.Dr. Komaruddin Hidayat Rektor UIII (Universitas Islam Internasional Indonesia), Pendeta Dr. Martin L Sinaga (Dosen STF Jakarta Sekolah Tinggi Filsafat Jakarta), Mayjen (Purn) Wisnu Bawa Tenaya (Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia), Iif Fikriani Ihsani S.Th.I.MA dari UIN (Universitas Islam Negeri) – Syarif Hidayatullah Jakarta).
Dijelaskannya, agama telah mengajarkan bahwa Tuhan menciptakan manusia untuk menjadi khalifah (pemimpin) semua makhluk ciptaanNya di dunia. Ajaran ini telah menjadi sumber berkembangnya Ilmu Pengetahuan umat manusia didalam membangun peradabannya di tengah-tengah lingkungan alam semesta yang menjadi sumber kehidupannya. Agama telah menumbuhkan rasa “cinta” manusia kepada Tuhannya sang pencipta, rasa cinta kepada sesama manusia dan rasa cinta manusia kepada alam semesta sekelilingnya dimana ia hidup.
“Cinta telah menumbuhkan rasa saling mengasihi dan hormat diantara sesama manusia, hingga tumbuhlah budaya musyawarah mufakat, dan tumbuh pula kebutuhan menjaga keadilan sosial dalam berbagi kesejahteraan diantara sesama warganegara,” jelas Pontjo.
Potjo juga mengatakan bahwa, agama telah menumbuhkan rasa estetika dalam diri umat manusia. Nilai estetika yang halus telah merangsang dan sekaligus menantang kemampuan logika manusia untuk mengkonstruksi bentuk fisik dari satu hasil karya yang indah disamping sifat fungsionalnya. “Sekali lagi Agama telah menjadi sumber perkembangan budaya dan peradaban bangsa Indonesia,” ujarnya.
Dari cara pandang kehidupan beragama seperti diatas, jelas bahwa agama telah menempati posisi-sentral dalam Kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia. “Berbeda dengan kebijakan sekularisme di negara-negara barat yang memisahkan kehidupan beragama dari kehidupan berbangsa bernegara disana, maupun dibandingkan dengan faham komunisme yang tidak percaya adanya Tuhan, maka kehidupan beragama di Indonesia tidak terpisahkan dari kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia,” ujarnya. Dengan demikian peribadatan agama mendapat tempat dalam ruang publik di Indonesia.
Selain itu lanjut Pontjo, Pancasila merupakan ideologi bagi kehidupan berbangsa bernegara Republik Indonesia, yang selanjutnya telah mewujud dalam bentuk konstitusi negara, UUD 1945, dimana pada alinea keempat Pembukaan UUD 1945 tadi, terkandung penjabaran dari misi negara dalam mencapai cita-cita nasional Indonesia, yakni : membentuk suatu Pemerintah Negara Indonesia yang:
1) Melindungi segenap bangsa dan seluruh Tanah Tumpah Darah Indonesia
2) Memajukan kesejahteraan umum Bangsa Indonesia
3) Mencerdaskan kehidupan Bangsa
4) Ikut melaksanakan ketertiban dunia.
Ke empat misi negara diataslah yang menjadi sumber timbulnya gagasan
untuk menyelenggarakan empat seri FGD dibawah satu tema umum “Peran Agama dalam memajukan Peradaban Bangsa”, yang selanjutnya disusun kedalam empat sub-tema sesuai dengan empat misi negara diatas. Kali ini kita memasuki sub-tema ketiga, yakni Peran Agama dalam mencerdaskan kehidupan bangsa, dengan paradigma Pancasila.
“Peran agama dalam mencerdaskan Kehidupan Bangsa Indonesia yang berperadaban”, merupakan satu kunci penting dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia yang kita cintai ini,” jelas Pontjo.
Didorong oleh persamaan nasib terjajah dimasa lalu dan persamaan kehendak mencapai tujuan cita-cita nasional yakni membangun satu negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat adil dan makmur, maka berdirilah satu negara bangsa Indonesia.
Dengan latar belakang seperti diatas, tokoh-tokoh pendiri bangsa Indonesia telah meletakkan “empat-paradigma-dasar” untuk melaksanakan pembangunan memajukan peradaban bangsa kita, yakni : Bhineka Tunggal Ika Pancasila – konsep Negara Kesatuan RI, dan UUD 1945 yang berisi Pembukaan beserta Batang Tubuhnya.
“Bhineka Tunggal Ika menggambarkan Kondisi-terberi (given condition) bangsa kita. Kebhinekaan agama yang lahir dari perjalanan sejarah bangsa kita, juga bukan satu kondisi hasil rekayasa manusia, belaka. Kita yakini bahwa ada campur tangan Tuhan didalamnya. Kita syukuri anugerah Tuhan atas kebhinekaan bangsa kita ini,” tutup Pontjo. Sila kesatu Pancasila “Ketuhanan YME”, telah memancarkan dan menurunkan nilai-nilai turunannya (derivative value) kedalam empat sila dibawahnya. (Vin)