Rombongan Komisi IV disertai Wakil Ketua DPRD Kalsel, M Syaripuddin Saat Kunjungan Kerja ke Kemenag RI

Perjuangkan Kesejahteraan Guru Madrasah, Komisi IV DPRD Kalsel Kunjungi Kemenag RI

Jakarta, Koranpelita.com

Kunjungan Kerja Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan ke Kemenag RI Ditjen Pendis (Direktorat Jenderal Pendidikan Islam)

Dalam rangka sharing koordinasi dan sinkroniasasi program Kementerian Agama di Kalimantan Selatan, Komisi IV DPRD Kalimantan Selatan melakukan kunjungan kerja ke Kemenag RI Ditjen Pendis (Direktorat Jenderal Pendidikan Islam) di Jakarta,
Senin (13/3/2023).

Rombongan yang terdiri l M Syaripuddin Wakil Ketua DPRD Kalsel, didampingi Ketua Komisi IV HM Lutfi Saifuddin beserta anggota, disambut M Zain, Direktur GTK Madrasah, Dr Ainur Rofiq, M.AG, Kasubdit Bina Guru & Tendik, Munir, S.Ag, MA, Kasubdit PAI Perguruan Tinggi Umum.

Terdapat tiga hal yang dikonsultasikan, dalam pertemuan tersebut yaitu, bagaimana percepatan realisasi pembayaran Program Pendidikan Guru Pendidikan Agama Islam (PPG PAI) non PNS. Regulasinya seperti apa.

Kemudian, terkait kuota P3K honorer Madrasah yang belum ada. Lalu, kebijakan memperbolehkan honorer menerima tunjangan pendidikan guru mendapatkan gaji.

Direktur GTK Madrasah, Dr Ainur Rofiq, M.AG, menjelaskan, tahun 2022 isu tenaga honorer madrasah negeri dilarang, implementasinya di 2023.

Pengangkatan P3K menjadi solusi mengangkat tenaga guru di madrasah. Itu sudah dilakukan di kuota 2021, kemudian di SK kan 2022, untuk penggajihan di tahun 2023.

“Untuk 2022 ada kuota 49.000 guru maupun non guru, untuk guru madrasah 21.000 formasi P3K, dan sudah dilakukan pendaftaran, kemudian masuk pada seleksi administrasi, dan kini masuk tahapan aduan,” jelasnya.

Salah satu persyaratan P3K adalah adanya persetujuan rekomendasi minimal eselon II Kakanwil di Provinsi. Untuk kuota di tahun berikutnya belum dibicarkaan biro kepegawaian, Kemenpan, BKN.

Kasubdit PAI Perguruan Tinggi Umum, Munir, menjelaskan, Kanwil Kementerian Agama provinsi, kabupaten/kota, bisa membangun harmonisasi dengan pemerintah daerah untuk mempercepat pelaksanaan PPG PAI.

“Sebab, kalau hanya mengandalkan APBN, kemungkinan sangat lama. Sampai 15-20 tahun masih ada antrean 152.000 yang belum PPG,” terangnya.

Ketua Komisi IV DPRD Kalsel, HM Lutfi Saifuddin, menjelaskan, kunjungan dalam rangka memperjuangkan aspirasi guru. Baik swasta maupun PNS, yang mengajar di madrasah. Terutama terkait tunjangan dan kesempatan guru madrasah swasta masuk dalam formatur P3K.(pik)

About kalselsatu

Check Also

Pj Gubernur Jateng Komitmen Bangun Pemerintahan Berintegritas dan Antikorupsi

SURAKARTA,KORANPELITA – Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana berkomitmen membangun pemerintahan yang berintegritas dan antikorupsi. …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca