Cekcok Prajurit Kodim 0733/KS dengan Pengendara di JalanThamrin, Kapendam IV: Kejadian itu Karena Salah Paham

Semarang,koranpelita.con

Cekcok yang terjadi baru-baru ini viral di media sosial, tentang anggota TNI dari Kodim 0733/Kota Semarang yang terlihat adu mulut dengan seorang pengendara di Jl. MH. Thamrin Kota Semarang, sebenarnya akibat salah paham. Oleh karena itu, perselisihan yang terjadi pada Jum’at, 3/3/2023 sekitar pukul 06.45 WIB sudah terjadi perdamaian.

Kejadian yang bermula dari kendaraan mobil Toyota Sienta silver dengan Nopol H 1531 HS yang dikendarai oleh seorang laki-laki berinisial NH (51) memepet mobil Mazda Biante dengan Nopol B 1155 JA, yang dikendarai oknum anggota inisial ES, di Jl. Gajah Mada.

Menurut oknum anggota ketika dimintai keterangan awal menyatakan, bahwa kendaraan Toyota Sienta tersebut terus menghalanginya saat berada di sepanjang Jl. Gajahmada Kota Semarang sampai dengan belok ke kiri menuju Jl. MH. Thamrin.

Merasa jalannya terganggu dan menurutnya pengendara mobil Toyota Sienta kurang memperhatikan keselamatan pengendara lain di jalan raya, akhirnya oknum anggota ES berniat untuk menghentikan dan memberikan peringatan kepada NH.

Sesampainya di trafic light Jl. MH. Thamrin, oknum anggota ES menghentikan mobilnya lalu menghampiri dan menegur NH dan terjadi cek-cok mulut karena keduanya sama-sama merasa benar, hingga akhirnya membuat oknum anggota ES terprovokasi dan terpancing emosinya.

Akibat itu kemudian kembali ke mobilnya untuk mengambil sangkur, yang merupakan kelengkapan baju dinasnya (PDL). Pada saat terjadi cek-cok tersebut, rupanya ada pengendara mobil di belakang mobil NH yang mengambil video dan selanjutnya diupload di media sosial hingga akhirnya viral.

Kapendam IV/Diponegoro Kolonel Inf Bambang Hermanto, S.IP. mengungkapkan, bahwa kejadian tersebut murni karena salah paham. Pihak Satuan Kodim 0733/KS telah mengambil langkah diantaranya, telah meminta keterangan terhadap oknum anggota ES serta telah berkoordinasi dengan intansi terkait untuk mendapatkan alat bukti lainnya.

” Dilain pihak Satuan Kodim 0733/KS juga akan mendatangi dan mempertemukan NH dengan ES untuk dilakukan upaya mediasi,” ungkap Kapendam.

Meski demikian, komitmen Pimpinan TNI/TNI AD untuk menegakkan aturan hukum yang berlaku, oleh karena itu,  satuan di mana oknum anggota ES berdinas, akan melaksanakan langkah dan tindakan sesuai prosedur.

” Jadi dalam hal ini hukum akan dijunjung tinggi  dalam menangani permasalahan yang terjadi secara profesional dan proporsional,” ujarnya.

Ditambahkan Kapendam, bahwa sebagai warga negara kita punya hak yang sama di manapun berada termasuk di jalan raya. Hak memakai jalan raya, hak merasa aman di jalan raya, dan hak merasa nyaman di jalan raya.

“Mari kita saling mengingatkan sesama pengguna jalan raya agar berperilaku baik saat berkendara serta mematuhi peraturan lalu-lintas yang berlaku. Saling menghormati dan menghargai sesama pengguna jalan raya agar tercipta keamanan dan kenyamanan di jalan,” pungkas Kapendam IV/Dip.

Hingga berita ini dikeluarkan kedua belah pihak telah selesai dimediasi, membicarakan secara kekeluargaan dan saling memaafkan serta melakukan kesepakatan untuk tidak melanjutkan ke ranah hukum.(sup)

About suparman

Check Also

JELANG HUT KE-79 KORPS MARINIR, KORPS MARINIR TNI AL GELAR OLAHRAGA BERSAMA

Jakarta, koranpelita.com Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-79 Korps Marinir TNI AL yang …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca