Banjarmasin, Koranpelita.com
Dalam rapat pertemuan yang digelar Rabu (1/3/2023) Panitia khusus (Pansus) Perubahan Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) masih menerima masukan dan usulan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel,terutama dari dinas – dinas terkait.
Hal itu diungkap Ketua Pansus RTRW DPRD Kalsel, H Hasanuddin Murad, usai Rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas Kelautan, ESDM, PUPR, DLH Provinsi Kalsel dan lainya.
Tetapi, rapat pembahasan sekarang baru tahap usulan semata, belum pembahasan ke masalah subtansi. Sehingga pansus sifatnya menampung saja, karena pansus juga masih menunggu deklarasi yang dilakukan pemerintah provinsi dan pusat.
“Kecuali nanti kalau sudah ada deklarasi tersebut, Maka mau tidak mau pembahasan pansus lebih fokus pada materi yang di inginkan Pemerintah Provinsi Kalsel. Tunggu saja prosesnya, Pansus akan memberi informasi kepada media,” jelas Hasanuddin Murad.
Ketua Komisi III menbidangi pembangunan dan infrastruktur ini menambahkan, Raperda Perubahan RTRW 2023–2043, sekarang ini, lebih melebar dibanding RTRW 2015-2035 terdahulu, yang tadinya berkisar hanya daratan.
Sekarang meluas ke perairan sehingga mengalami perubahan. RTRW ini juga ada kaitannya dengan Kalsel sebagai pintu gerbang Ibukota Nusantara, sehingga RTRW harus benar – benar di tata dengan baik dan komprehensif. (pik)