Sampit,Koranpelita.com.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur ( Kotim ) Provinsi Kalteng,H.Supriadi MT.S.Sos dari Fraksi Partai Golkar Rabu (19/6) menyayangkan ketidak hadiran Bupati setempat H.Supian Hadi S.Ikom yang tak hadir dalam Laporan Pertanggungjawaban ( LPJ) terkait penggunaan anggaran APBD Kotim tahun 2018.
Minimal LPJ tersebut diwakilkan kepada Sekda jika Bupati dan Wakil Bupati tidak ada ditempat.Dan jangan diwakilkan dengan pejabat selevel Asisten 3 di Setda Kotim.
Terkait dengan adanya sisa pengunaan anggaran tahun 2018 sekitar 355 miliaran rupiah dan didepositokan di beberapa bank sebesar Rp.200 miliar selain Dana Alolasi Khusus (DAK) yang tidak terserap Rp.140 miliar mestinya hal itu wakil rakyat harus diberitahu karena menyangkut APBD Kotim.
Kedepan , menurutnya hal ini tidak boleh terjadi sebab hal itu melangar aturan dan etika.
Karena orientasi pemerintah daerah adalah melayani rakyatnya lewat program pembangunan yang dibutuhkan rakyat dan bukan provit dengan menyimpan kas daerah ke dalam bentuk deposito.
Kejadian ini menjadi perhatian publik yang ramai diperbincangkan, terlebih menjadi sorotan media. ( Ruslan AG).