Sampit, Koranpelita.com.
Kaget dan mengejutkan. Seperti dilansir media lokal Rabu (19/6) , Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur ( Kotim) Provinsi Kalteng , mendepositokan uang kas daerah Rp.200 miliar ke sejumlah bank diantaranya , BPK, BNI dan BRI.
Kemudian , sekitar Rp.140 miliar merupakan Dana Alokasi Khusus ( DAK) yang tidak terserap .Dana itu rencananya akan dibelanjakan di APBD perubahan tahun 2019 ini.
Hal ini terungkap dalam rapat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara ( KUA PPAS) APBD perubahan tahun 2019, Senin ( 17/6) .Rapat itu dilaksanakan antara TAPD dan Bangar DPRD Kotim.
Dana sebesar Rp.340 miliar dalam APBD Kotim tidak digunakan dalam kas daerah sejak tahun 2018.Dan dana itu akhirnya dijadikan sisa lebih penggunaan anggaran ( silpa) oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah ( TAPD )
Menurut Dadang H.Syamsu anggota Badan Anggaran DPRD Kotim, pihaknya terkejut ada dana sebesar itu dan tidak pernah disampaikan sebelumnya.
Dikatakannya, mendepositokan uang senilai Rp. 200 miliar di tiga bank berbeda memang kewenangan kepala daerah.Namun mestinya DPRD diberitahu, karena berkaitan dengan APBD Kotim. ( Ruslan AG ).