Jakarta, Koranpelita.com
Di tengah target program prioritas Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang semakin meningkat setiap tahunnya, tak menyurutkan jajaran Kementerian ATR/BPN untuk menyusun dan menyajikan laporan keuangan yang akuntabel dengan capaian standar tertinggi.
Itu dibuktikan dengan diperolehnya kembali predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari hasil pemeriksaan laporan keuangan Kementerian ATR/BPN tahun 2018 oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).
Penghargaan Opini WTP yang secara konsisten enam tahun berturut-turut diterima Kementerian ATR/BPN kali ini diserahkan oleh Anggota III BPK RI, Achsanul Qosasih kepada Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan A Djalil di Auditorium BPK RI, Jakarta, Senin (17/6).
Turut hadir mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN yaitu Sekretaris Jenderal Himawan Arief Sugoto, Inspektur Jenderal Sunraizal, dan Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama Gabriel Triwibawa.
Anggota III BPK RI menyatakan bahwa BPK RI sangat mengapresiasi Kementerian/Lembaga yang mengalami perbaikan dalam hal akuntabilitas dan transparansi. Hal ini dapat dilihat bahwa dari 38 Kementerian/Lembaga 37 diantaranya sudah menerima predikat WTP, dan tidak ada satupun Kementerian/Lembaga yang mendapat opini disclaimer pada tahun 2018.
“Kami tidak ingin pemeriksa BPK datang dengan mindset “mencari salah”. Auditor yang datang mengonfirmasi kebenaran, bahwa apa yang dilakukan Kementerian/Lembaga tersebut sudah benar atau tidak, dan lakukan uji kebenaran. Bila salah diberitahu dimana kesalahannya,” tegas Anggota III BPK.
WTP merupakan opini terbaik sebagai bentuk keberhasilan penilaian dalam menyusun dan menyajikan laporan keuangan dengan capaian standar tertinggi dalam Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah. (esa/nh) #ATRBPNMajudanModern
Sumber www.atrbpn.go.id