Jakarta, Koranpelita.com
Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari
Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Republik Indonesia yang ke enam kalinya.
Predikat WTP ini didapat berdasarkan dari penyerahan laporan hasil pemeriksaan keuangan Polri tahun anggaran 2018 oleh BPK RI.
Penyerahan di Rupatama Mabes Polri dihadiri Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian, anggota I BPK RI, Irwasum Polri, PJU Mabes Polri, para auditor BPK RI, dan seluruh Irwasda se-Indonesia, Senin (17/6/2019).
“Seluruh pemangku Inspektorat Polri berkumpul untuk menghadiri penyerahan laporan hasil pemeriksaan keuangan tahun anggaran 2018 oleh BPK RI dengan predikat WTP,” kata Irwasda Polda Banten Kombes Pol I. Nyoman L. Suradnya.
Ia menuturkan, pencapaian predikat WTP oleh Polri merupakan hal yang patut dibanggakan. Menurutnya, pencapaian tersebut mempunyai makna tersendiri menuju Polri yang lebih baik.
“Kami bersyukur, berkat dari tata kelola keuangan yang baik, keterbukaan serta komitmen Polri mewujudkan Polisi yang Profesional, Modern dan Terpercaya,” pungkasnya. (Sabri/esa)