Mempertanyakan Pemilik Jutaaan Zenith Kepada Kapolda Kalteng?

Sampit, Koranpelita.com

Kenapa tetap begitu intens menyoroti kejahatan narkoba dan obat-obat terlarang di daerah ini?

Padahal sudah cukup sering menulis persoalan barang haram itu di Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur ( Kotim) Provinsi Kalteng, melalui esai yang terbit di Harian Radar Sampit, termasuk menyoroti ditangkapnya 3,74 juta butir zenith di Pelabuhan Sampit tanggal 6 Desember 2017 oleh Polres Kotim di KM Kirana I , setelah berlayar dari Pelabuhan Tanjung Mas Semarang. Dimana jutaan pil setan yang diangkut dalam dua truk ini diduga berasal dari Banten.

Ekspektasi masyarakatpun begitu tinggi atas penangkapan dua truk zenith itu , terlebih penanganan kasusnya yang diambil alih Polda Kalteng bekerjasama dengan Bareskrim dan Polda Banten ini akan terungkap tuntas.

Namun melihat perkembangan kurang menggembirakan , sejumlah elemen masyarakat yang berencana berunjukrasa atas penanganan kasus ini di Sampit beberapa waktu lalu juga batal digelar.

Karena menurut pengakuan Gahara SE, koordinator unjukrasa, pembatalan aksi unjuk rasa itu dilakukan menghormati permintaan Gubernur Kalteng, Sugianto Sabran, supaya tidak melakukan unjukrasa untuk menjaga kondusivitas daerah.

Tetapi setelah berjalan pengusutan kasus 3,74 juta pil setan senilai sekitar Rp.15 miliar ini, membuat masyarakat sangat kecewa, karena disinyalir hanya menyentuh operator di lapangan. Bahkan , benarkan atau tidak informasi ini , ketiga operator lapangan yang telah divonis penjara itu, diduga hanyalah orang-orang kecil yang bekerja sebagai kuli panggul dan tukang parikir?

Sedangkan pemilik jutaan pil zenith itu dari Sampit belum terungkap. Alasan Kapolda Kalteng Irjen Anang Revandoko ( dulu berpangkat Brigjen) seperti dilansir media lokal , untuk kasus zenith yang ditangkap di Pelabuhan Sampit semuanya fiktif dan modusnya menggunakan alamat tidak jelas, sehingga menyulitkan personel di lapangan.

Sementara itu Dir. Reserse Narkoba Polda Kalteng Kombes Agustinus Suprianto menegaskan, meskipun barang bukti zenith itu telah dimusnahkan tetapi kasusnya akan terus dikembangkan.

Banyak pertanyaan atas pengusutan kasus jutaan butir zenith yang ditangani Polda Kalteng ini ?

Apakah hanya karena semuanya fiktif dengan menggunakan modus alamat tidak jelas, sehingga ilmu kepolisian belum mampu mengungkap siapa pemilik atau pemesan 3,74 pil setan itu dari Sampit?

Hasil sementara penanganan kasus yang menghebohkan tersebut ,setidaknya, telah melunturkan harapan dan kepercayaan publik, bahwa kasus dimaksud bisa terungkap tuntas dan mungkin akan berakhir dengan anti klimaks?

Masyarakat sangat kecewa akan kenyataan ini, meskipun juga masih tetap berharap kasus jutaan zenith tersebut akan bisa diungkap secara tuntas dengan menangkap pemesan atau pemilik barang haram itu dari Sampit.

Tersebab selama ini masyarakat sudah sangat terluka dengan pemberantasan kejahatan narkoba dan obat-obat terlarang di Kotim, karena yang ditangkapi lebih pada pemain level menengah ke bawah, namun bandar besarnya belum tersentuh hukum ?.

Padahal, dengan tertangkapnya dua truk zenith itu, asa masyarakat juga akan bisa menyentuh bandar besarnya, ternyata seperti masih jauh panggang dari api.

Masyarakat harus tetap bersabar dan sangat super kecewa , sebab gembongnya juga tetap lolos dari jerat hukum. Sebuah keadilan yang selama ini didambakan, supaya bandar besar sindikat mafia barang haram yang merusak masyarakat dapat ditangkap, kenyataannya masih angan-angan.

Meskipun, Presiden Jokowi dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian telah menegaskan untuk menembak bandar narkoba dan obat-obat terlarang , dan memberantasnya tanpa pandang bulu. Karena kejahatan peredaran barang haram itu sangat merusak anak bangsa.

Masyarakat menginginkan, supaya pemesan atau pemilik jutaan zenith dari Sampit itu dapat terungkap.

Meskipun disadari, sindikat mafia narkoba dan obat-obat terlarang memiliki kekuatan finansial, jaringan dan diduga punya backing di berbagai level?

Apakah Negara harus kalah dengan sindikat kejahatan narkoba dan obat-obat terlarang?
Kita tak boleh surut langkah melawan kejahatan dan kezaliman yang sangat merusak ini. Negara tidak boleh kalah dengan sindikat kejahatan barang haram itu.

Andaikan ada oknum yang bersekongkol dengan sindikat mafia narkoba dan obat-obat terlarang, seperti disinyalir menerima upeti, suap, termasuk menjadi backing , sejatinya mereka juga adalah pengkhianat institusi, pengkhianat negara dan musuh bangsa yang harus kita lawan.

Sepatutnya pula kita doakan, agar oknum yang tidak memiliki hati nurani ini mendapat laknat dari Tuhan. Sebab begitu kejamnya “membiarkan” kejahatan barang haram merusak masyarakat , hanya karena godaan finansial serta materi.

Mempertanyakan pemilik 3,74 butir juta zenith tersebut kepada Kapolda Kalteng Irjen Anang Revandoko ini, hanyalah demi kepentingan publik serta untuk kepentingan bangsa dan negara dalam melawan kejahatan narkoba dan obat-obat terlarang.

Selain mendorong pihak kepolisian agar bisa mengungkap tuntas kasus jutaan pil setan yang ditangkap di Sampit tanggal 6 Desember 2017 lalu. (Ruslan AG).

About redaksi

Check Also

Kapuspenkum Kejagung Tanggapi Isu Penguntitan Densus 88 Terhadap JAM-Pidsus Dr. Febrie Adriansyah

Jakarta, Koranpelita.com Adanya isu penguntitan oleh Anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Kepolisian Negara …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca