Jakarta, Koranpelita.com
Pasca Lebaran 2019, Ketua RT di Kecamatan Tebet dipinta untuk membantu dalam mendata pendatang di Jakarta. Pendataan ini dilaksanakan, dalam upaya untuk menjalankan tertib administrasi kependudukan bagi masyarakat luar daerah yang datang ke Jakarta.
Itu dikatakan Camat Tebet Dyan Airlangga, Jumat (14/6).
Menurut Dyan, kegiatan ini juga dilakukan untuk dapat mengetahui berapa jumlah masyarakat yang datang dari luar daerah pasca Idulfitri.
“Jadi para Ketua RT ini akan kami perbantukan untuk turut mengawasi para pendatang. Kenapa RT ? karena mereka lah lini terdepan yang terdekat dengan masyarakat.
Supaya juga tercipta adanya tertib administrasi, apakah mereka sudah siap dengan berbagai kelengkapan surat-suratnya, tujuannya apa, dan lain sebagainya,” ujarnya.
Dyan menjelaskan, pihak kecamatan terbuka dalam menerima pendatang. Oleh karena itu, menurutnya, kegiatan pendataan ini sangat penting dalam memberikan rasa nyaman kepada para pendatang.
“Jadi nanti kemungkinan yang lebih dekat itu misalnya kita lihat kepada masyarakat yang pulang kampung. Apakah ada kemungkinan mereka membawa saudara atau tidak. Karena di Kecamatan Tebet ini, para RT juga sebelumnya turun langsung dalam melakukan pengecekan terhadap rumah warga yang akan ditinggal mudik lebaran,” pungkasnya. (esa)