Sampit,Koranpelita.com
Sekretaris DPD Partai Golkar Kabupaten Kotawaringin Timur ( Kotim) Provinsi Kalteng, Joni Abdi ketika dikonfirmasi via ponselnya Rabu (12/6) mengatakan ,untuk posisi alat kelengkapan Dewan di Golkar ada mekanisme pengambilan keputusan.
Karena unsur pimpinan itu jabatan penugasan bukan jabatan rebutan, mekanisme nya melalui rapat pleno pengurus harian, merujuk peraturan organisasi,petunjuk teknis, surat dari DPP tentang perolehan suara pileg, jabatan dalam struktur organisasi, pengalaman, serta pernyataan dari Ketua DPD Partai Golkar Provinsi.
Semua kader terpilih punya kesempatan yang sama menempati posisi unsur pimpinan di AKD, rapat pleno merekomendasikan tiga nama, diajukan ke DPP melalui DPD Golkar Provinsi untuk mendapat rekomendasi, dan persyaratan untuk menjadi unsur pimpinan di dewan wajib melampirkan rekomendasi dari DPP Partai Golkar.
Jadi penegasan kepada anggota fraksi untuk tetap sabar menunggu keputusan, hingga saat ini Golkar Kotim belum memutuskan siapa yang ditugaskan. ( Ruslan AG).