Jakarta, Koranpelita.com
Pengacara eks Komandan Tim Mawar Mayjen (purn) Chairawan melaporkan MajalahTempo ke Dewan Pers. Pelaporan itu terkait pemberitaan Tim Mawar terlibat rusuh 21-22 Mei 2019.
“Kami malaporkan kasus ini karena telah mencemarkan nama baik Pak Chairawan atau atas nama Tim Mawar. Pelaporan terhadap pemberitaan Majalah Tempo,” kata pengacara Herdiansyah ketika jumpa pers, Selasa (11/6/2019).
Menurut Chairawan, konten yang diadukan pihaknya pemberitaan Majalah Tempo Edisi 10 Juni 2019 yang mengangkat cover utama tentang ‘Tim Mawar dan Rusuh Sarinah. “Saya merasa dirugikan oleh pemberitaan itu,” tukasnya.
Chairawan dan tim pengacaranya lantas meminta Dewan Pers menjatuhkan sanksi kepada Majalah Tempo. Di sisi lain, mereka juga meminta majalah tersebut menurunkan berita itu dan meminta maaf. (esa)