Direktur Utama Bank Kalsel Hanawijaya (kiri) Kajati Kalsel Dr. Mukri (kanan) usai penandatanganan MoU

Bank Kalsel MoU dengan Kejati Kalsel, Diberikan Arahan Agar Terhindar Masalah Hukum

Banjarmasin, Koranpelita.com

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan (Kalsel) dan Bank Kalsel Memorandum of Understanding (MoU) tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Jumat (4/11/2022).

Bertempat di Aula Anjung Papadaan Kejati Kalsel di Banjarmasin. Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Utama Bank Kalsel, Hanawijaya dan Kepala Kejati Kalsel, Dr. Mukri, SH., MH.

Kegiatan disaksikan oleh Wakil Kepala Kejati Kalsel, Ahmad Yani SH.,MH beserta unsur-unsur pimpinan di Kejati Kalsel. Plt. Komisaris Utama dan Komisaris Independen Bank Kalsel, Hatmansyah dan Syahrituah Siregar, Direktur Kepatuhan Bank Kalsel, IGK
Prasetya, beserta jajaran Kepala Divisi Bank Kalsel.

Direktur Utama Bank Kalsel, Hanawijaya dalam sambutannya mengutarakan bahwa semakin berkembangnya industri perbankan, tentu berimbas pada peningkatan potensi terjadinya permasalahan hukum yang timbul dari aktifitas yang dilakukan Bank. Atas hal ini, maka jalinan kesepakatan bersama menjadi perlu untuk dilakukan.

“Dengan kerjasama ini, kami berharap diberikan bimbingan atau arahan dari Kejati Kalsel agar terhindar dari permasalahan-permasalahan hukum, mengingat rentannya aktivitas perbankan dengan masalah hukum,” tuturnya

Lebih lanjut, diharapkan dapat membantu kinerja termasuk menjaga insan Bank Kalsel agar terhindar dari masalah hukum, serta membantu mengawal Bank Kalsel dalam menjalankan roda bisnis agar tetap di koridor hukum yang patut.

Kepala Kejati Kalsel, Dr. Mukri menyampaikan apresiasinya kepada Bank Kalsel atas kepercayaan kepada Kejati Kalsel untuk berkerjasama dalam penanganan hukum bidang perdata dan tata usaha negara yang dituangkan dalam kesepakatan bersama ini.

“Melalui kesepakatan bersama ini, Bank Kalsel nantinya dapat meminta bantuan hukum kepada Jaksa Pengacara Negara dalam hal pendapat hukum (legal opinion) maupun pendampingan hukum
(legal assistance) dalam berbagai masalah hukum perdata dan tata usaha negara yang dihadapi Bank Kalsel,” ungkapnya.

Kesepakatan bersama ini juga diharapkan dapat dilaksanakan secara konsisten dan berkesinambungan, sehingga visi misi kita untuk bersama memajukan Indonesia yang adil, makmur dan sejahtera dapat kita wujudkan dengan baik.(zul/pk)

About kalselsatu

Check Also

Pj Gubernur Jateng Komitmen Bangun Pemerintahan Berintegritas dan Antikorupsi

SURAKARTA,KORANPELITA – Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana berkomitmen membangun pemerintahan yang berintegritas dan antikorupsi. …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca