RESENSI BUKU

Judul Buku : DEFORESTASI DAN MASALAH KEHUTANAN MENUJU
KELESTARIAN LINGKUNGAN HIDUP
Penulis : Dr. H. Joni SP. SH.MH.
Penerbit : Pustaka Pelajar Yogyakarta (ISSBN No: 978-602-229-990-5) (404 hal, termasuk lampiran, xv ruang muka)

Dipahami, bahwa saat ini buku yang mengulas tentang masalah penegakan hukum bidang kehutanan terbilang langka. Terbitnya pun terbatas pada lingkungan akademisi yang membuka program studi kehutanan. Sebut misalnya di lingkungan Institut Perkebunan Bogor (IPB). Satu dan lain hal di samping memang hutan sudah gundul juga penegakan hukum kehutanan menghadapi tantangan berat, khususnya pada kerusakannya yang semakin parah tak terbendung.

Memprihatinkan dan Mengkhawatirkan
Di dalam buku ini diraikan Panjang lebar tentang Deforestasi. Deforestasi, menjadi satu masalah yang secara alamiah senantiasa menghantui dan menjadi penyebab terdegradasinya kualitas lingkungan hidup. Degradasi lingkungan hidup itu khususnya terjadi karena deforestasi pada sektor kehutanan. Istilah ini sebenarnya mengandung muatan yang bersifat umum. Tidak hanya berhubungan dengan hutan. Dalam kajian ini dibatasi, khususnya terkait dengan masalah kehutanan. Sebagai bagian dari permasalahan yang juga pelik dan untuk itu memerlukan pemecahan yang secara komprehensif dapat dijadikan sebagai pegangan dalam pengelolaan masalah kehutanan.

Sekadar bahan kontemplasi, bagaian derskripsi yang dapat dinyatakan sehubungan dengan deforestasi dalam pengelolaan kehutanan ini bahwa berdasarkan hasil analisis data penutupan lahan tahun 2017 (periode Juli 2016-Juni 2017), deforestasi (netto) nasional adalah 479 ribu hektare, dengan rincian di dalam kawasan hutan seluas 308 ribu hektare, dan di Areal Penggunaan Lain (APL) adalah 171 ribu hektare. Deskripsi demikian pada satu sisi merupakan angka angka yang konkretnya sulit diferivikasi. Pada sisi lain menjadi keprihatinan tesendiri, mengingat bahwa dengan deforestasi itu berarti penurunan kualitas lingkungan hidup.

Pada sisi lain secara umum ada yang menggembirakan bahwa angka deforestasi ini turun dibandingkan dengan laju deforestasi pada tahun 2016, yaitu 630 ribu ha. Luas hutan (forest cover) pada tahun 2017 ini meliputi 93,6 juta ha. Deforestasi dalam kawasan hutan,
menunjikkan angka konkret yaitu sebesar 64,3%, dibandingkan dengan tahun 2014 sebesar 73,6%. Sebagai satu catatan bahwa pengendalian deforestasi adalah salah satu issue strategis bidang kehutanan.

Di dalam tata pergaulan internasional, terjadinya deforestasi di tanah air mengandung makna dan citra negatif. Kendatipun secara teoritik dan empirik dapat bermakna lain. Misalnya ketika suatu negara atau suatu wilayah provinsi, kabupaten, memerlukan kawasan hutan untuk keperluan fasilitas publik atau utilitas mengharuskan dikuranginya hutan. Oleh karena itu term Zero Deforestation, atau deforestasi yang merujuk pada kisaran angka 0 (nol) mungkin dipakai untuk kegiatan suatu entitas, tetapi tidak dapat dimaksudkan untuk pembangunan suatu wilayah administratif. Artinya secara konkret hal itu tidak akan mungkin terjadi.

Dalam pandangan global, urgensi deforestasi dalam masalah kehutanan ini berhubungan erat dengan citra Indonesia. Di dalam hubungan ini, deforestasi mengandung implikasi “tekanan” internasional dalam menilai Indonesia pada capaian-capaian kerja berkaitan dengan sustainability dan diantaranya menjadi restriksi, atauberkonsekuensi tekanan yang merugikan hubungan internasional. Terus terjadinya deforestasi menjadi pertanda buruk atau tidak baiknya pengelolaan kehutanan yang dalam kancah internasional merupakan paru paru dunia. Hal itu menjadi satu diantara persyaratan untuk diberikannya bantuan, alih teknologi atau hal lain yang berimplikasi pada politik internasional.

Buku ini secara tematik membahas mengenai deporestasi, yang meliputi latar belakang mengapa terjadi. Berikutnya bagaimana terjadinya deforestasi. Bagian ketiga yang menjadi ending adalah bagaimana harusnya deforestasi itu dikendalikan sehingga kualitas lingkungan hidup tetap terjaga. Kualitas lingkungan hidup yang menjadi idealism bagi seluruh makhluk hidup.
Memang dipahami bahwa deforestasi itu tidak akan akan bisa dihindari. Satu dan lain hal keberadaannya sebagai Sumber Daya Alam harus dikelola secara ekonomi. Namun demikian sekurangnyua dapoat diminimalisasi, sesuai dengan pengelolaan manajemen kehutanan yang berbasis lingkungan hidup. Kendatipun memberi kesan utopia namun berbagai upaya harus terus dilakukan secara bersungguh sungguh untuk mengerem laju deforestasi.

Faktor Penyebab
Secara lengkap pula diuraikan dalam buiu ini, penyebab deforestasi berdasarkan kajian yang telah dilaksanakan. . Secarea konkret, faktor terbesar yang menyebabkan deforestasi antara lain:
Konversi pertanian. Populasi manusia yang terus membengkak membutuhkan pasokan bahan pangan yang semakin besar. Untuk memenuhi itu, kebun-kebun baru untuk kedelai dan gula di Brasil dibuka secara massif. Permintaan terhadap biofuel juga telah mengakibatkan perluasan perkebunan kelapa sawit di Indonesia secara massif.

Illegal logging. Hampir 50% pemanenan kayu di hutan-hutan alam merupakan illegal logging. Pemerintah di berbagai negara telah mencoba mengawasi mulai dari pemanenan kayu di hutan hingga penjualannya. Namun hal ini belum bisa memberantas illegal logging dengan efektif. Hutan hujan tropis di Brasil, Kongo, Indonesia dan Rusia masih menjadi ajang pembalakan liar.

Kebakaran hutan. Jutaan hektar hutan telah lenyap akibat kebakaran hutan setiap tahunnya. Deforestasi dari kebakaran hutan lebih banyak dibanding deforestasi akibat konversi pertanian dan illegal logging disatukan. Kerugian yang ditimbulkan akibat kebakaran hutan juga lebih besar, karena berpotensi menghilangkan plasma nutfah dan ancaman langsung bagi manusia, seperti gangguan kesehatan, kehilangan materi, dan jiwa.
Penggunaan kayu bakar. Penggunaan kayu untuk bahan bakar di seluruh dunia masih signifikan sebagai salah satu pendorong deforestasi. Setengah dari praktek illegal logging didorong oleh konsumsi kayu bakar.

Desakan kebutuhan konversi lahan hutan diperparah dengan lemahnya pengawasan dan metode yang digunakan dalam mengelola hutan. Misalnya pembersihan lahan untuk pertanian dan perkebunan. Masih banyak yang menggunakan cara-cara dengan membakar hutan. Faktanya metode ini banyak digunakan selain karena biayanya yang murah, abu hasil pembakaran akan memperkaya tanah dengan sejumlah mineral yang dibutuhkan tanaman. Pembakaran juga efektif untuk menghilangkan gangguan gulma seperti benih-benih rumput. Namun pada prakteknya metode pembersihan lahan dengan pembakaran sering menyebabkan kebakaran hutan yang tidak terkendali. Akibatnya, ratusan ribu bahkan jutaan hektar hutan yang bukan menjadi sasaran ikut terbakar habis.

Secara lebih makro, berbagai masalah yang terkait dengan deforstasi ini membawa akibat langsung terhdap kondisi lingkungan hidup. Berbagai permasalahan yang bersift teknis dalam pengelolaan hutan menjadi penyebabnya. diantaranya adalah illegal logging, pembukaan lahan baru untuk perkebunan dan sebagainya. Kesemuanya memberi andil besar dalam terjadinya deforestasi pada sektor kehutanan.

Oleh karena itu permasalahan yang berhubungan dengan kondisi lingkungan hidup juga perlu diapresiasi. Sebagaimana dikemukakan di atas konkretnya adalah untuk mengelola sumber daya hutan agar tetap dalam daya dukung lingkungan hidup yang sesuai degan toleransi parameter yang secara normative bisa dijadikan ukuran lingkungan yang baik dan sehat. Deforestasi menjadi satu penyebab yang berimplikasi luas untuk mewujudkan hal di atas. Untuk itulah kiranya perlu dianalisis berbagai hal yang berhubungan terwujudnya lingkungan yang baik dan sehat dimaksud, khususnya yang besumber dari pengelolaan sector kehutanan. Jadi deforestasi berkaitan dengan pengelolaan hutan alam yang tidak sesuai.

Sebagai Referensi
Buku ini bisa disebut lengkap mengulas masalah deforestasi dengan segala aspeknya. Ditulis dengan catatan kaki yang lengkap dan mutakhir. Menunjukkan kesungguhan penulisnya memalukan kajian mengenai masalah deforestasi.
Direkomendasikan untuk referensi, sesuai dengn judulnya yang berorientasi pada terwujudnya lingkungan hidup yang baok dan sehat. Sebuah orientasi yang secara normatif bisa disebut terlalu ideal. Sebab berbagai faktor, tidak hanya hutan yang dewasa ini menjadi penyebab degradasi kualitas lingkungan hidup yang semakin tyurun atau semakin buruk. Begitu banyak aktivitas manusia yang merusak lingkungan hidup.

Namun demikian bagaimanapun sebagai sebuah das sollen, kiranya menjadi dasar idealism dimaksud.

About redaksi

Check Also

PNS Kodiklatal Surabaya Gelar Aksi Donor Darah dalam Rangka HUT KORPRI ke-53 Tahun 2024

Surabaya, koranpelita.com Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) ke-53 Tahun 2024, …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca