Pemkot Jaksel Sediakan Lokasi Penitipan Kendaraan Bermotor

Jakarta, Koranpelita.com

Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan menyediakan penitipan kendaraan bermotor bagi warga masyarakat Jakarta Selatan yang mudik lebaran.

Demikian dikatakan Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan Marullah Matali saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (31/5).

Menurut Marullah, lokasi penitipan kendaraan bermotor akan ditempatkan di kantor-kantor pemerintahan seperti Kelurahan, Kecamatan dan Kantor Wali Kota.

“Seperti dilaksanakan tahun lalu, tahun ini juga pemerintah menyediakan lokasi penitipan kendaraan bermotor bagi pemudik,” tuturnya.

Marullah menuturkan, tujuan penyediaan lokasi penitipan kendaraan bermotor ini untuk memberikan pelayanan dan kenyamanan untuk warga Jakarta yang mudik lebaran namun tidak membawa kendaraannya.

“Adapun syarat-syaratnya seperti warga harus memperlihatkan surat-surat kendaraan yang asli, mengisi form atau berita acara yang disediakan oleh petugas  Selain itu kami juga mengimbau untuk memberikan fotokopi KTP dan STNK kendaraan yang dititipkan kepada petugas,” ucapnya.

Marullah menambahkan, penitipan kendaraan ini tidak dipungut biaya alias gratis. “Penitipan kendaraan dibuka mulai H-7 sampai dengan H-7,” tandasnya. (esa)

About djo

Check Also

Sidang Paripurna Akhir Masa Jabatan MPR 2019-2024: Bamsoet, Apresiasi Kiprah Anggota Dalam Menjaga Stabilitas Poitik dan Perjuangkan Kepentingan Rakyat

JAKARTA,KORANPELITA- Ketua MPR RI ke-16 Bambang Soesatyo menuturkan masa bakti MPR RI periode 2019-2024 merupakan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca