Suasa Konsultasi Pembentukan BRIDA bersama Direktur FKKPD Cheka Virgowansyah bersama Rombongan Komisi I DPRD Kalsel di Jakarta

Rombongan Komisi I Diminta Segera Usulkan Surat Pembentukan BRIDA, Kemendagri Akan Setujui Karena Wajib

Jakarta, Koranpelita.com

Guna memperoleh penjelasan lebih jauh dan konkrit, terkait pembentukan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi Kalimatan Selatan (Kalsel), Komisi I DPRD Kalsel melakukan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri), Jum’at (10/6/2022).

Dipimpin Wakil Ketua DPRD Kalsel M Syaripuddin, rombongan disertai Ketua dan anggota Komisi I Bidang Hukum dan Pemerintahan serta mitra kerjanya, Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbagda) Provinsi Kalsel, Biro Organisasi dan Biro Hukum Setdaprov.

Rombongan, diterima langsung Direktur Fasilitasi Kelembagaan dan Kepegawaian Perangkat Daerah (FKKPD) Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Ditjen Otda) Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri) Dr. Cheka Virgowansyah, SSTP, ME, didampingi beberapa pejabat Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

Dalam pertemuan diruang rapat Direktur FKKPD hari ini, Direktur FKKPD, Cheka Virgowansyah yang menyambut hangat rombongan menegaskan, bahwa pembentukan BRIDA sifatnya wajib.

“Segera usulkan saja suratnya (surat ijin prinsip pembentukan BRIDA Kalsel) segera kami setujui”, kata dia.

Saat ini tandas dia, sudah tidak lagi diperlukan diskusi terkait dibentuk atau tidak lembaga tersebut. Karena hal itu sudah amanat, tinggal administratifnya saja.

“Kita sudah tidak lagi diskusi mau bentuk atau tidak, pilihanya ada dua. Membentuk secara mandiri atau digabung. Kalau sendiri namanya BRIDA, kalau digabung namanya Baprida. jadi cuma dua pilihannya, usulkan saja mau bentuknya seperti apa” tegas Cheka.

Terakhir, lanjut dia, karena begitu pentingnya BRIDA, diharapkan agar formasi BRIDA Kalsel diisi oleh orang-orang yang kualifaid.

“Kita mencoba membuat skema, sebelum pengambilan keputusan kepala daerah, harus ada cek list dari BRIDA selaku pemikir utama kepala daerah. Itu harapan saya”, pungkas Cheka.

Wakil Ketua DPRD Kalsel, M Syaripuddin, mengungkapkan, kedatangan rombongan komisi I membidangi hukum dan pemerintahan ini adalah dalam rangka konsultasi dan dukungan terhadap pembentukan BRIDA Kalsel.

Diapun mengaku bersyukur karena rombongan mendapat respon baik dari FKKPD Kemandagri dan BRIN yang juga hadir.

Atas hasil ini, ujar politisi muda yang akrab disapa Bang Dhien ini, maka ke depan segera akan membentuk BRIDA untuk memperkuat riset dan pengetahuan.

Karena bagaimanapun juga, kedepan keputusan atau kebijakan pemerintah daerah untuk pembangunan Kalimantan Selatan, akan diambil berdasarkan hasil riset dan teknologi.

“Saya sendiri dari awal ingin membentuk BRIDA dan berdiri sendiri. Karena Kalsel memiliki jumlah peneliti 18 orang terbesar se Indonesia. Ini yang harus kita berikan apresiasi kepada Balitbangda. Dan ketika BRIDA Kalsel terbentuk saya berharap ini jadi lebih kuat” pungkas Bang Dhin. (pik)

About kalselsatu

Check Also

Pj Gubernur Jateng Komitmen Bangun Pemerintahan Berintegritas dan Antikorupsi

SURAKARTA,KORANPELITA – Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana berkomitmen membangun pemerintahan yang berintegritas dan antikorupsi. …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca