Banjarmasin, Koranpelita.com
Pancasila yang merupakan pandangan hidup bangsa dan dasar negara Republik Indonesia (RI) harus dihayati dan diamalkan secara nyata.
Hal itu untuk menjaga kelestarian dan keampuhannya demi terwujudnya tujuan nasional serta cita-cita bangsa yang tercantum dalam Pembukaan Undang-undang Dasar 1945, demi kesatuan bangsa, kesatuan pandangandan kesatuan gerak Langkah dalam menghayati serta mengamalkan Pancasila.
Hal itu diungkapkan Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) H.Karli Hanafi Kalianda, SH.MH saat melaksanakan sosialisasi/penyebarluasan Peraturan Perundang-undangan Nomor 71 tahun 2012 tentang Pedoman Pendidikan Wawasan Kebangsaan di Kecamatan Marabahan, Jumat (20/05/2022).
Karli, menyebutkan, pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan bertujuan untuk mengingatkan Kembali kepada seluruh komponen bangsa serta lapisan masyarakat agar pelaksanaan dan penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara terus dijalankan dengan tetap mengacu kepada tujuan negara yang dicita-citakan serta Bersatu padu mengisi pembangunan agar banga Indonesia lebih maju dan sejahtera.
” Sosialisasi peraturan perundang-undangan tentang wawasan kebangsaan yang dilaksanakan bertujuan untuk memberikan informasi dan agar masyarakat mengerti serta memahami arti dari pemahaman juga penghayatan ideologi wawasan kebangsaan,” kata Karli.
Kegiatan juga menghadirkan nara sumber Gt.Eddy Jamika, SPi dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Barito Kuala. Dihadiri Camat Marabahan Eko Purnama Sakti, S.STP, M.Si serta diikuti para lurah/kepala desa dan sejumlah tokoh masyarakat dari Kecamatan Marabahan. (pik)