Banjarmasin, Koranpelita.com
Menilai persyaratan dan ketentuan untuk meraih predikit Wilayah Bebas Bersih Melayani (WBBM) yang cukup berat. Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Selatan (Kalsel) Dr Mukri, bertekad melakukan kerja ekstra keras untuk bisa mengejar dan meraih predikat yang selama dua tahun ini belum terwujud.
“Pastinya WBBM akan kita kejar,” tegas Mukri saat ditanya awak media, di Banjarmasin, Selasa (30/3/2022) terkait kesiapan menghadapi penilaian WBK/WBBM ditahun 2022.
Dia mengakui, untuk meraih WBBM memang tidaklah mudah. Sebab itu pihaknya kini memulai dengan melakukan evaluasi disemua bidang dan satker-satker yang ada.
“Kita mulai dengan melakukan evaluasi disemua satker,” kata dia.
Lebih rinci dijelaskan, dalam meraih WBBM perlu energi dan kerja keras serta harus tetap melakukan enam area perubahan dan membuat inovasi-inovasi dipelayanan publik.
Enam area perubahan yang dimaksud yaitu, manajemen perubahan, penatalaksanaan, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja dan penguatan kualitas pelayanan publik.
Tiga ketentuan yang memiliki skor paling tinggi diantaranya yaitu, penataan laksanaan, penguatan pengawasan, dan kualitas pelayanan publik.
“Kita optimis WBBM bisa kejar nanti,” pungkas Dr Mukri.
Diketahui, pada 10 Desember 2019 lalu Kejati Kalsel sudah berhasil meraih predikat WBK. Namun masih berhenti sampai disitu, karena tiga tahun berlalu Kejati Kalsel belum bisa meraih predikat puncak WBBM, salahsatu penyebabnya yaitu masih banyaknya laporan pengaduan (lapdu) masyarakat. (pik)