Jepara,koranpelita.com
Meskipun pandemi covid-19 masih membayangi semua lini kehidupan termasuk di wilayah Jepara Namun, pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Jepara, secara umum tidak terpengaruh secara signifikan.
Hal ini karena hampir semua jenis pelayanannya menerapkan sistim daring yang sudah dikembangkan Disdukcapil Kabupaten Jepara sejak 2019 dan terbukti, semua target nasional bisa tercapai.
Menurut Plt. Kepala Disdukcapil Kabupaten Jepara Dwi Riyanto menyebutkan, layanan perekaman KTP el sampai akhir November 2021 dari target nasional sebesar 99,2 persen tercapai 99,92 persen.
“Jadi akta kelahiran usia 0 – 18 tahun dari target 95 persen tercapai 95 persen. Sementara itu untuk pencetakan Kartu Identitas Anak (KIA) dari target 30 persen tercapai 31,03 persen,” ungkapnya.
Meski begitu, Dwi Riyanto optimistis kepemilikan KIA anak-anak Jepara ke depan semakin meningkat seiring dengan peningkatan pemahaman dan kesadaran warga akan pentingnya KIA.
” Yang jelas KIA memiliki banyak manfaat, seperti untuk melindungi pemenuhan hak anak, mencegah perdagangan anak, bukti identifikasi ketika anak mengalami peristiwa buruk, serta memudahkan anak untuk mendapatkan pelayanan publik.”
Mengingat pentingnya KIA ini, pihaknya terus menggenjot kepemilikan KIA diantaranya dengan pelayanan jemput bola. Hanya saja, karena PPKM, frekuensi layanan KIA secara jemput bola juga lebih sedikit dibanding dua tahun sebelumnya.
“Di saat PPKM kami tidak bisa mendatangi warga secara door to door. Hal ini karena tidak sejalan dengan kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat. Namun sejak Jepara naik ke Level 2, kita bisa melaksanakan jemput bola meskipun dengan prokes ketat,” katanya.
Dukcapil Mandiri Anjungan
Terkait pengadaan Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM), Asisten Pemerintahan Setda Jepara tersebut mengungkapkan, bahwa proses pengadaaan ADM saat ini sudah pada tahap penyerahan barang dari rekanan.
“Semua ADM sudah kita distribusikan ke 16 kecamatan, barang sudah selesai diinstal dari petugas Kemendagri, serta operator kecamatan sudah kita bimtek dan rencana awal Januari ini, akan kita operasionalkan secara serentak di 16 kecamatan. Saat ini akan kita uji coba di beberapa kecamatan dulu,” kata Dwi.
Dia mengungkapkan, jika uji coba berhasil, mulai awal tahun 2022 diharapkan ADM bisa menggantikan layanan pengiriman dokumen melalui PT Posindo.
“Kami meminta agar warga pemohon administrasi kependudukan (adminduk) menyertakan alamat email aktif agar bisa menggunakan fasilitas tersebut. Sebab, Kemendagri hanya memberikan password melalui email. Jadi alamat email sifatnya wajib,” tambahnya.(dik)