Cianjur, Koranpelita.com
Untuk memudahkan para anggota DPRD Kabupaten Cianjur dalam melaksanakan zakat, telah dibentuk Unit Pengumpul Zakat (UPZ) DPRD Kabupaten Cianjur.
Wakil Ketua IV Badan Amil Zakat (Baznas) Kabupaten Cianjur, Hilman Saukani, mengatakan kepada Koran Pelita.Com, pembentukan UPZ DPRD ini setelah jajaran Baznas yang diketuai, H Tata Ali, melakukan audensi dengan Ketua DPRD Cianjur, Ganjar Ramadhan, belum lama ini.
“Ini terobosan baru, karena sebelumnya di DPRD belum dibentuk UPZ dan Alhamdulillah sekarang di DPRD sudah dibentuk UPZ,” kata Hilman, Selasa (02/11/2021) di ruang kerjanya.
Menurutnya, fungsi UPZ yaitu mengumpulkan atau menghimpun zakat dari para anggota dewan dengan cara gajinya dipotong untuk zakat sebesar 2, 5 persen.
UPZ itu sendiri, kata Hilman, dapat menyalurkannya langsung kepada yang membutuhkannya,”Kepada Baznas hanya bersifar laporannya saja,”ucapnya.(mans).