Cirebon, Koranpelita.com
Sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Cirebon meluruh PLTU 1 yang terletak di Jalan Raya Kanci, Kabupaten Cirebon, Jumat 17 Mei 2019.
Sejumlah LSM melakukan aksi demo menuntut pihak PLTU menepati janji dan kewajiban terkait pembebasan tanah.
Aksi demo ini juga melibatkan ibu ibu dan anak anak.
Menurut Koordinator Aksi Yosu Subardi dirinya menuntut hak yang sesuai perjanjian tanah garapan atas namanya sendiri.
“Dari tahun 2011 sampai sekarang belum di bayar oleh PT. Cirebon Electric Power selaku owner PLTU1 Cirebon, ” tersngnya.
Subardi dan keluarga mengancam akan menginap membuat tenda di depan gerbang PLTU sbelum ada kejelasan tentang permasalahan ganti rugi, karena menurut dugaan tanah yang lain sudah di bayar oleh PLTU 1. Akan tetapi dari pihak PLTU dlam hal ini PT. CEP tak satupun yang menemui ataupun melakukanya argumentasi.
“Saya hanya menuntut pembuktian secara legal oleh pihak PLTU kalau memang tanahnya sudah dibayar mana buktinya,” paparnya.
Bila pihak PLTU/ CEP tidak mau membayar, tanah miliknya akan di pergunakan atau di kelola sendiri, mau jadi tambak, mau jadi kebon ataupun apa kan itu tanah saya. (djo)