Banjarmasin, Koranpelita.com
Nor Fajri resmi di lantik sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kalsel sisa masa jabatan tahun 2019-2024, pada Rapat Paripurna Dewan yang di gelar di Gedung Mansyah Adriyan komplek DPRD Kalsel di Banjarmasin, Kamis (28/10/2021).
Sebelum dilantik oleh Ketua DPRD H Supian HK dan disaksikan Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor, anggota DPRD dari Fraksi Gerindra ini disumpah dan mengucapkan janji untuk taat menjalankan tugas dan fungsinya di DPRD Kalsel.
“Sumpah janji saya adalah sumpah kepada Tuhan dan kepada manusia.
Saya akan memperjuangkan aspirasi rakyat yang saya wakili untuk tujuan nasional,” ucap Nor Fajri.
Sebelumnya, pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Kemendagri Nomor Terbaru Tertanggal 19 Februari 2021, tentang Penghentian Anggota DPRD Kalsel atas nama H Syahdillah yang telah meninggal dunia, dan Pengangkatan PAW Anggota DPRD Kalsel atas nama Nor Fajri.
Dengan dilantiknya Nor Fajri, maka jumlah anggota DPRD Kalsel kembali lengkap sebanyak 55 orang.
Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor mengucapkan selamat atas dilantiknya Noor Fajri, menjadi PAW Anggota DPRD Kalsel Sisa Masa Jabatan 2019 hingga 2024 dari Fraksi Gerindra.
Dia berharap kedepan, Nor Fajri mampu mengemban mandat rakyat dan menjalankan tugas serta membangun kerjasama dengan segenap anggota Dewan dan Pemerintah Provinsi Kalsel. (pik)