Banjarmasin, Koranpelita.com
Agar cakupan penjaminan kredit bisa lebih maksimal, Komisi II DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) meminta Badan Keuangan daerah (Bakueda) Provinsi setempat mengutamakan PT Jaminan Kredit Daerah (Jamkrida) didalam pengalokasian dana tambahan penyertaan modal yang dibutuhkan guna memperkuat permodalan.
Sebab, PT Jamkrida merupakan anak kandung pemerintah provinsi yang bergerak melakukan bisnis disektor keuangan, sehingga harus diutamakan sehingga bisa menjadi lebih besar kedepannya.
“Tolong, untuk Jamkrida ini agar diutamakan,” ujar Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Imam Suprastowo, saat rapat bersama, Biro Prekonomina, Biro Hukum, dan Badan keuangan daerah Provinsi Kalsel, di Banjarmasin, Kamis (9/9/2021) petang.
Ketua Komisi II, Imam Suprastowo (kiri) dan Sekretaris Komisi II, M Iqbal Yudian Noor, saat rapat bersama Kamis (9/9/2021).
Imam menjelaskan, permintaan ini sehubungan adanya keterbatasan PT Jamkrida dalam melakukan cakupan penjaminan kredit yang lebih besar lagi. Sehingga bank pemberi kredit pun terpaksa harus mengalihkan sebagaian besar nilai penjaminan kepada perusahaan lain atau sejenis broker.
“Karena modal Jamkrida yang terlalu kecil hanya Rp. 70 Milyar, jadi tidak bisa bergerak dengan leluasa untuk menjamin kredit bagi bank nasional, dan terbatas hanya pada Bank Kalsel dan BPR semata,” kata Imam
Idealnya lanjut Ketua komisi membidangi ekonomi dan keuangan ini, Jamkrida memerlukan modal sebesar Rp. 200 milyar sesuai perda penyertaan modal.
Menyikapi ini, Kepala Badan Keuangan daerah (Bakueda) Provinsi Kalsel, Agus Dian Noor menjelaskan, sesuai Perda yang dibuat bersama diakhir tahun 2020, maka Pemprov sepakat menambah modal PT Jamkrida sebesar Rp 32 miliar.
“Pengucuranya secara bertahap dimulai tahun 2021 senilai Rp 12 miliar Tahun 2022 Rp 10 miliar dan 2023 Rp 10 miliar,” jelas Agus Dian Noor.
Dirut PT Jamkrida Kalsel, Suyanto, dikonfirmasi, Jumat (10/9/2021) mengaku sangat berterima kasih atas dukungan Ketua Komisi dan anggota komisi II DPRD terhadap perkembangan PT Jamkrida khususnya di prioritaskan untuk perkuatan modal.
Menurut dia, tujuan PT Jamkrida sendiri yaitu untuk bisa melakukan penjaminan kredit pada bank bagi pelaku UMKM yang memiliki usaha bagus, tapi tidak memiliki jaminan.
Terlebih disituasi pandemi Covid-19 kini, banyak pelaku usaha yang membutuhkan pinjaman untuk usaha.
“Saat UMKM ingin menjalankan usaha, tapi tidak memiliki modal, maka peran Jamkrida sangat diperlukan,” kata Suyanto.
Dijelaskan, saat ini modal dari pemerintah provinsi yang ada di Jamkrida sebesar Rp 70 milyar, dengan harapan setiap tahunnya mengalami pertambahan. Sehingga pada tahun 2023 penyertaan modal yang ada di Jamkrida Kalsel mencapai Rp 102 milyar.
“Dengan modal 102 M, Jamkrida dapat menjamin kredit pelaku UMKM lebih banyak lagi, baik melalui KUR, maupun Unit Usaha Syariah,” pungkasnya (pik)