Sampit, Koran Pelita
Kadis Damkar dan Penyelamatan Kabupaten Kotawaringin Timur ( Kotim) Provinsi Kalteng,Rihel S. Sos menginformasikan via ponselnya Minggu Sore ( 8/8)pihsknnya mengamankan Ular Sanca dari rumah warga di Sampit.
Terima Informasi
Pukul : 08.21 WIB
Menuju ke Lokasi
Pukul : 08.22 WIB
Tiba di Lokasi
Pukul : 08.29 WIB
Pelaksanaan Operasi
Pukul : 08.30 WIB
Operasi dinyatakan Selesai
Pukul : 08.54 WIB
Tiba di Markas Komando
Pukul : 09.03 WIB
SUMBER INFORMASI :
Nama Pelapor : Bapak Khusufi
Alamat : Jalan Tjilik Riwut/Jalan Sangga Buana Nomor 3
RT/RW : -/-
Kelurahan/Desa : Baamang Barat
Kecamatan : Baamang
SASARAN OPERASI :
Ular Sanca Batik (Malayopython Reticulatus)
KRONOLOGI DAN PENANGANAN SAAT OPERASI :
Berdasarkan informasi/keterangan yang disampaikan, pelapor melihat seekor ular berukuran cukup besar berada di tumpukan seng bekas yang sudah tidak digunakan lagi di belakang rumahnya.
Saat tiba di lokasi, petugas langsung menemukan seekor ular sanca batik (malayopython reticulatus) yang masih berada di bawah tumpukan seng bekas yang sudah tidak digunakan lagi. Saat petugas sedang mengangkat tumpukan seng bekas, seekor ular sanca batik (malayopython reticulatus) tersebut langsung melarikan diri/kabur ke dalam semak belukar di belakang rumah pelapor, sehingga menyulitkan petugas untuk mendapatkannya.
MASALAH YANG DIHADAPI :
1. Penanganan saat Operasi : Baik
2. Kemampuan Petugas : Baik
3. Dukungan Logistik : Cukup
4. Komunikasi : Baik
KONDISI CUACA :
Cerah
ARMADA DAN PERSONEL YANG DIBERANGKATKAN :
1 Mobil Unit Rescue Jeep 07 dan Sepeda Motor :
1. Didit Guruh, A.Ma.
2. Isra Hidayat, S.E.
3. Muhammad Marjuki, A.Ma.
4. Bambang Arie Wibowo
5. Noval Dwi Priyanto
6. M. Aditya Rahmaliyandi
7. Aulia Rahman
8. Akhmad Dicky
– Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kotawaringin Timur
– ☎ Emergency Call :
(0531) 21001/113
– Facebook : sampitfireandrescue@gmail.com/Disdamkarmat Kabupaten Kotawaringin Timur
– Instagram : sampitfireandrescue@gmail.com/sampit_fire_and_rescue
CATATAN :
LAYANAN PEMADAMAN, PENYELAMATAN DAN EVAKUASI YANG DILAKUKAN OLEH DINAS PEMADAM KEBAKARAN DAN PENYELAMATAN KABUPATEN KOTAWARINGIN TIMUR TIDAK DIPUNGUT BIAYA (GRATIS).( RAG).