Pandemi Covid-19 Bukan Halangan Pasis Dikspespa Hukum Kodiklat TNI AL Untuk Melaksanakan Lattek Peradilan Semu

 

Surabaya, Koranpelita.com

Dimasa Pandemi Covid-19 yang semakin meningkat di Surabaya bukan menjadi halangan bagi Perwira Siswa (Pasis) Pendidikan Spesialisasi Perwira (Dikspespa) Hukum untuk tetap melaksanakan Lattek Peradilan Semu dalam rangka meningkatkan kemampuan dan keterampilan sebagai perwira hukum di lingkungan TNI AL. Lattek dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan tersebut dilaksanakan di Aula Pusat Pendidikan Administrasi (Pusdikbanmin) Kesatrian Kodiklatal, Bumimoro, Surabaya. Selasa, (03/08/2021).

Lattek yang dilaksanakan selama empat hari tersebut dibuka oleh Komandan Pusdikbanmin (Danpusdikbanmin) Kodikdukum Kolonel Laut (S) Anggun Nan Tungga, S.T., S.E., M.MT., M.Tr Opsla. selaku Direktur Latihan. Hadir pula dalam pembukaan Perwira Pelaksana Latihan (Palaklat) Letkol Laut (S) Mahendra Purnomo, A.Md. yang sehari-hari menjabat sebagai Komandan Sekolah Perwira Pusdikbanmin.

Danpusdikbanmin Kodikdukum Kolonel Laut (S) Anggun Nan Tungga, S.T., S.E., M.MT., M.Tr Opsla dalam sambutanya menyampaikan bahwa tujuan dari Lattek ini adalah untuk membekali para siswa tentang Peradilan Semu agar mampu mengerjakan tugas proses penuntutan dan pembuatan berkas-berkas penyidikan, sehingga dapat mengaplikasikannya dalam kedinasan TNI/TNI AL sebagai Kaur di Kotama atau jabatan lain yang setingkat.

Menurutnya dimasa Pandemi Covid-19 proses pembelajaran harus tetap terlaksana dengan baik agar bekal pengetahuan dan keterampilan yang diberikan kepada siswa bisa optimal, oleh sebab itu Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 harus ditaati dengan disiplin yaitu memakai masker selama kegiatan lattek berlangsung dan juga pada setiap kegiatan apapun yang dilaksanakan oleh siswa.

Prokes lainya adalah mencuci tangan sesering mungkin baik sebelum Lattek maupun sesudah Lattek, menjaga jarak selama kegiatan latihan, menghidari kerumunan seoptimal mungkin dan membatasi mobilitas untuk menghindari terpapar Virus Covid-19.

Berbagai materi Lattek Peradilan Semu diberikan berkaitan dengan proses penuntutan, pembuatan berkas-berkas penyidikan dan pembelaan upaya-upaya hukum. Oleh sebab itu selesai mengikuti Lattek ini diharapkan siswa mampu melaksanakan prosedur penuntutan dengan baik, melaksanakan pembuatan berkas-berkas penyidikan dengan baik dan benar serta melaksanakan pembelaan upaya-upaya hukum dengan baik dan benar, sehingga diharapkan bisa menjadi prajurit TNI AL yang unggul, profesional dan modern sesuai bidang tugasnya masing-masing.(ay)

About ahmad yani

Check Also

Dankodiklatal Berikan Sepeda Listrik untuk Motivasi Kopka Totok yang Sedang Sakit Stroke

Surabaya, Koranpelita.com Komandan Kodiklatal (Dankodiklatal) Letjen TNI Marinir Nur Alamsyah memberikan sepeda listrik kepada Kopka …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca