Jakarta, Koranpelita.com
Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah turut prihatin dengan fenomena petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang gugur dalam proses Pemilu Serentak 2019
Apalagi, jumlahnya mencapai lebih dari 440 orang dan 3.788 yang mengalami sakit.
Atas alasan itu Ketua Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah Trisno Raharjo berkirim surat Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan. Tujuannya untuk mengajak Bawaslu melakukan penyelidikan atas penyebab kematian KPPS tersebut.
“Kami merasa prihatin dan tergerak untuk melakukan ‘Mitigasi Kesehatan Petugas KPPS Pemilu 2019’ yang bertujuan untuk mengetahui penyebab kematian dan sakit yang dialami oleh petugas dengan menggunakan metode ilmiah, berbasis data serta fakta yang dapat dipertanggungjawabkan,” jelasnya dalam surat yang diterima redaksi, Kamis (9/5).
Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah menawarkan kerjasama kepada Bawaslu RI untuk bersama-sama membentuk Tim Mitigasi Kesehatan sebagai bahan evaluasi dan mencegah terjadinya kejadian serupa pada pemilu berikutnya.
“Dengan melibatkan 103 Rumah Sakit PKU Muhammadiyah dan 13 Fakultas Kedokteran Perguruan Tinggi Muhammadiyah se-Indonesia,” pungkasnya. (rmol/esa)